Klojen (malangkota.go.id0) – Pengelolaan perizinan di Kota Malang menarik daerah lain untuk belajar langsung ke Kota Malang. Hal ini terlihat ketika rombongan dari Kota Palembang mengadakan kunjungan belajar mengenai perizinan ke Pemerintah Kota Malang yang diterima di Ruang Palapa Balai Kota Malang, Kamis (06/09).
Pada kesempatan ini rombongan dari Pemkot Palembang diterima langsung oleh Asisten Perekonomian Setda Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT didampingi oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Terkait dengan perizinan ini, kami juga sudah memiliki rencana yang akan dilaksanakan di lima kecamatan untuk memenuhi rencana detail tata ruang enam RDTR dan sudah diikuti dengan peraturan zonasi,” jelas Diah Ayu.
“Di Kota Malang, proses pembatalan perizinan pembangunan dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di Kecamatan Kedungkandang,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua rombongan dari Kota Palembang, H. Sulaiman Amin menyampaikan terima kasih atas diterimanya rombongan dari Palembang dengan baik. “Kami memiliki masalah tentang keputusan pengadilan tentang pembatalan izin mendirikan bangunan yang kami ketahui Kota Malang sudah pernah mengalami hal tersebut. Maka dari itu kami ingin belajar tentang bagaimana langkah-langkah yang dilakukan agar kami tidak salah dalam mengambil keputusan,” kata Sulaiman. (cah/yon)