Berita

40 Anggota DPRD Kota Malang Hasil PAW Resmi Dilantik

Klojen (malangkota.go.id) – Dalam rangka mempertahankan jalannya roda pemerintahan di Kota Malang pasca kosongnya jabatan pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang, Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Malang Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 dilaksanakan Senin (10/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Malang Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo berkesempatan hadir dan menyaksikan langsung proses pengambilan sumpah/janji didampingi oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sony Sumarsono dan Plt. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PAW 40 orang anggota DPRD Kota Malang ini telah melalui beberapa tahapan yang langsung diproses oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut pria yang akrab disapa Pakdhe Karwo itu, kinerja yang terbilang cepat tersebut menunjukkan bahwa sistem partai dan birokrasi berjalan dengan sangat baik. “Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” imbuh Soekarwo.

Atas kekosongan kursi anggota DPRD Kota Malang tersebut, Gubernur Jawa Timur dengan izin langsung dari Menteri Dalam Negeri RI telah melaksanakan diskresi kebijakan yang bertujuan untuk melancarkan pelaksanaan pemerintahan, mengisi kekosongan, memberi kepastian hukum serta mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu. “Poin keempat inilah yang menjadi perhatian kami dan mendasari terlaksananya acara pada hari ini,” ujarnya.

“Mengambil tindakan segera untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang juga menjadi perhatian utama kami, selain kepastian dan keadilan,” tandasnya lagi.

Pakdhe Karwo juga berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja diambil sumpah dan janjinya agar saat penyusunan APBD, kegiatan yang akan disahkan harus telah masuk di KUA-PPAS.

Dari segi pelayanan publik, Kota Malang dan Jawa Timur sudah sangat luar biasa, hanya integritas pelakunya saja yang kurang. Untuk itu penyegaran kembali dari para ulama dan umara juga penting untuk dilaksanakan.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo yang mengatakan bahwa terjadinya tindak pidana korupsi di suatu lembaga itu tergantung pada integritas pelaku di dalamnya, sehingga semuanya kembali lagi pada perilaku masing-masing personalnya.

Menteri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan bahwa kehadirannya beserta tim dari Kementerian Dalam Negeri di Kota Malang selain dalam rangka turut menyaksikan dan memastikan proses pengambilan sumpah dan janji ini berjalan dengan lancar, lebih dari itu, kehadiran tim kami juga dalam rangka melakukan pendampingan serta fasilitasi kepada DPRD Kota Malang untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya.

“Salah satu bentuk pendampingan dan fasilitasi yang kami berikan adalah membantu pembentukan segala perangkat yang dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas mereka, utamanya dari segi produk hukumnya,” jelasnya.

Ia juga memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah bergerak cepat mengatasi masalah yang ada. Salah satunya yaitu melakukan konsolidasi dengan partai politik, KPU, Bawaslu, Forkopimda dan Pemerintah Daerah sehingga pelantikan kali ini dapat terlaksana.

“Hal ini penting dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Jangan sampai pengambilan keputusan khususnya yang berkaitan dengan anggaran di tahun berjalan dapat terganggu,” tegasnya.

Seluruh fungsi-fungsi DPRD, lanjutnya, baik fungsi pembentukan perda-perda, fungsi pengawasan, serta fungsi pengelolaan dan penggerakan masyarakat harus dapat berjalan  dengan baik.

“Ke depan Kota Malang akan selalu menjadi perhatiam kami di Kementerian Dalam Negeri karena apa yang terjadi di Kota Malang ini merupakan kejadian yang pertama kalinya terjadi di Indonesia, dimana hal tersebut menyebabkan salah satu lembaga menjadi macet fungsinya karena tidak kuorum,” tuturnya.

Pesan terakhir dari Mendagri adalah seluruh anggota DPRD Kota Malang harus tahu ranah mana saja yang menjadi ranah rawan korupsi seperti retribusi pajak dan pengadaan barang jasa, agar segala pengambilan keputusan dapat dilaksanakan dengan baik. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content