Berita

Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kota Malang 2018

Klojen (malangkota.go.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melakukan pendampingan, evaluasi dan penilaian terhadap kinerja para ASN sehingga nantinya orientasi kinerja para abdi negara ini berorientasi pada hasil.

Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB, Agusdin Muttakin, Ak., MM

Terkait hal tersebut, memang masih ada beberapa kinerja para ASN ini yang perlu dievaluasi dan perlu adanya pendampingan agar optimalisasi kinerjanya terealisasi dengan baik, seperti halnya mengenai rencana kerja jangka panjang dan fokus kinerja ASN.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB, Agusdin Muttakin, Ak., MM dalam kegiatan Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (25/09).

Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, Agusdin menyampaikan bahwa ASN harus dapat menunjukkan kinerja yang maksimal, fokus, dan berorientasi pada hasil. Berbagai program kerjanya pun harus terukur dan terencana dengan baik, sehingga di sisi lain dari semua itu juga akan berdampak pada serapan anggaran yang optimal.

Mengacu terhadap berbagai faktor itu, KemenPANRB melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap kinerja para ASN, dimana program ini diperuntukkan bagi para abdi negara di lingkungan Pemkot Malang. Sebelum dievaluasi dan diberikan rekomendasi perbaikan, para kepala organisasi perangkat daerah atau kepala dinas melakukan pemaparan.

“Selama ini memang masih ada kinerja para ASN yang belum optimal, meski dilain pihak banyak yang sudah meningkat signifikan dan hal seperti ini hal yang wajar, serta terjadi di berbagai daerah,” imbuh Agusdin.

Disinilah peran KemenPANRB untuk memberi pendampingan dan evaluasi terhadap kinerja ASN. Dari pemaparan program kerja dan realisasi kinerja selama kurun waktu tertentu, pihak KemenPANRB memberikan evaluasi dan rekomendasi perbaikan serta penilaian. Seperti halnya terkait rencana kerja jangka panjang dan capaian dari kinerja apakah sudah maksimal atau belum.

Salah satu faktor yang menjadi acuan penilain oleh KemenPANRB terhadap kinerja para ASN ini yaitu kinerja tahun sebelumnya seperti apa apabila dibandingkan dengan kinerja tahun berjalan. “Dengan demikian, tujuan dari evaluasi dan pendampingan ini, kinerja ASN akan fokus dan berorientasi pada hasil yang lebih baik lagi serta serapan anggaran yang optimal,” pungkas Agusdin. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content