Berita

Pengurus Baznas Kota Malang Periode 2018-2023 Resmi Dikukuhkan

Klojen (malangkota.go.id) – Pengukuhan Pemimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang periode 2018-2023 dilaksanakan di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (3/10). Terpilih sebagai Ketua Baznas Kota Malang yakni H Sapardi S. Ag, sedangkan Drs. H. Sulistyo terpilih sebagai wakil ketua.

Pengukuhan pimpinan Baznas Kota Malang periode 2018-2023

Hadir dalam pengukuhan ini Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Malang Drs. Alie Mulyanto, MM, Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur Dr. H. Abd. Salam Nawawi, M.Ag, Ketua MUI Kota Malang KH Baidlowi Muslich.

Pengukuhan diawali dengan pembacaan surat keputusan penetapan pimpinan BAZNAS Kota Malang yang dibacakan oleh Kepala Kesra dan Kemasyarakatan Setda Kota Malang Drs. Alie Mulyanto, MM, penyerahan SK pimpinan BAZNAS, dan pengalungan serban oleh Wali Kota Malang.

Dalam sambutan Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian KH. Abdurrahman Navis, Lc. MHI disampaikan bahwa zakat bukan merupakan tugas masyarakat umum, tetapi sebenarnya zakat merupakan tugas pemerintah seperti pada zaman Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Peran Baznas sendiri sangat penting dan akan sangat membantu Pemerintah karena pada dasarnya lebih mudah  dalam hal pencairannya dan lebih mudah sesuai dengan prosedur.

Abdurrahman menambahkan, Baznas Provinsi Jawa Timur sendiri memiliki lima program yaitu Jatim Cerdas, Jatim Makmur, Jatim Peduli, Jatim Sehat, dan Jatim Sejahtera.

“Tahun lalu tercatat sejumlah 9 milyar dalam satu tahunnya zakat dari ASN. Kami mengharap dari Bapak Wali Kota Malang untuk membuat edaran zakat kepada ASN seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Timur kepada ASN yang telah mencapai nisab maka harus dipotong 2,5 persen dengan seikhlas-ikhlasnya. Bagi yang belum mencapai zakat bisa melaksanakan infak dan sedekah. Saya berharap dengan adanya Baznas ini zakat dapat bermanfaat betul,” urainya.

Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa jumlah zakat dari ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang sebanyak 3,5 milyar per tahun. Tetapi hal tersebut bukan suatu yang harus dibanggakan, tetapi harus selalu dikuatkan dan dikembangkan dari sektor lain, salah satunya melalui program 3S (Sehari Seribu Saja) per RW yang akan dikoordinasikan per kecamatan guna membantu kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan membuat edaran untuk seluruh instansi di Kota Malang agar dapat mengetahui cash flow potensi zakat di Kota Malang itu seberapa, sehingga tidak hanya mengandalkan potensi pendapatan daerah saja tetapi juga potensi zakat harus digali,” jelasnya.

Sutiaji juga berpesan ketika muzammil sudah menyerahkan zakat kepada amil, manajemen pada amil Baznas inilah yang harus bisa memetakan yang mana harus prioritaskan, sehingga jelas gol dan segmen yang ditangan juga harus sustainable. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content