Klojen (malangkota.go.id) – Kota Malang berhasil memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) Goyang Payung terbanyak yang tercatat pada momen Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V di J. Simpang Balapan, Minggu (25/11).
Di sisi lain, goyang payung ini sekaligus untuk mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga serta membudayakan hidup sehat. Tampak ribuan warga yang merupakan para wajib pajak itupun antusias mengikuti perhelatan.
Dalam rangkaian Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018 yang dimotori Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang tersebut setidaknya ada 1.125 peserta yang turut berpartisipasi memecahkan rekor.
Manajer MURI, Andre Purwandono mengatakan jika goyang payung tercatat di MURI dengan nomor rekor 8758. Disampaikannya, ini merupakan pemecahan rekor baru karena belum pernah terpecahkan dan belum ada rekor yang sebelumnya.
Ditambahkan Andre, batas minimum pemecahan rekor baru yakni peserta minimal berjumlah 1.000 orang dan untuk goyang payung terbanyak di Kota Malang ini sudah sudah melampaui sehingga layak untuk dicatat di MURI. “Esensi dari pemecahan rekor ini dititikberatkan pada pelestarian budaya bangsa dengan cara berbeda dan tingkat kreativitas yang unik,” jelasnya.
Menanggapi rekor MURI yang baru saja dicatatkan, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menilai kegiatan ini sangat baik karena warga yang mengikuti pemecahan MURI ini adalah warga yang taat membayar pajak.
“Tak hanya untuk memecahkan MURI, event ini lebih kepada pelestarian budaya bangsa sehingga layak dilaksanakan secara berkesinambungan dan dengan tingkat kreativitas yang berbeda,” ucapnya. (say/yon)