Jakarta (malangkota.go.id) – Setelah melalui proses wawancara dan presentasi di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Rabu (31/10 /2018), akhirnya Kota Malang meraih penghargaan Top 25 Pengelolaan Pelayanan Publik Tahun 2018, Senin (10/12/18).
Penasbihan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB RI Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pedoman Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos, M.Si dan Ketua Dekranasda Kota Malang Widayati di Hotel Harmoni One Batam, Senin (10/12/18) pada acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Launching e-Service oleh KemenPANRB RI.
Badan publik yang masuk dalam 25 Top Pelayan Publik Terbaik antara lain Pemkot Malang, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PANRB, BPOM, BPJS Kesehatan, PT. Pos Indonesia, Pemkot Bandung, Pemkab Bojonegoro, Pemkab Banyuwangi, Provinsi Kalsel, Provinsi Jateng, Provinsi DIY, Provinsi Sumsel, Pemkot Semarang, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Cirebon, Pemkot Solok, Pemkot Medan, Pemkot Banjarbaru, Pemkot Ambon, Pemkab Bulukamba, Pemkab Kendal dan Pemkot Sukabumi.
Penghargaan ini diberikan adalah karena komitmen dalam mengelola pengaduan pelayanan publik. “Ada 108 sistem pelayanan publik dari Kementerian, Kelembagaan, Kantor dan Daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) yang masuk dan terseleksi hanya 25 yang dinilai TOP,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB RI, Diah Natalisa setelah menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Daerah dan perwakilan kementerian serta kelembagaan.
SAMBAT Online yang dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang memberikan kontribusi bagi raihan TOP 25 Pelayanan Pengaduan Publik Tingkat Nasional 2018 kali ini. Di-launching pada tahun 2016, menegaskan aplikasi layanan aduan SAMBAT Kota Malang dihadirkan sebagai komitmen dan memberikan ruang bagi terbangunnya nilai nilai partisipatori, transparansi serta akuntabilitas.
“Semakin banyak dan besar peran publik dalam mencermati kebijakan dan kegiatan yang dijalankan Pemkot Malang, akan semakin mengasah kualitas pelayanan publik yang diberikan,” ucap Wali Kota Malang Sutiaji.
Untuk makin mengoptimalkan respons aduan, Sutiaji mendorong Dinas Kominfo Kota Malang untuk mengembangkan pelayanan sistem layanan aduan yang bersifat direct (langsung) ke perangkat daerah.
“Nanti mesin yang akan mengarahkan, begitu aduan masuk tidak perlu lagi menunggu operator mendistribusikan, tapi secara computerize akan memberikan notifikasi kepada Perangkat Daerah dan pimpinannya. Dengan demikian diharapkan ini akan mempercepat respons,” harap Sutiaji. (say/yon)