Berita

Gerakan Seribu Rupiah ala Sutiaji, Dorong Kesalehan Sosial

Klojen (malangkota.go.id) – Terenyuh dan prihatin dirasakan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji kala mendengar curhatan ibu-ibu yang terjerat rentenir. “Pak Wali, kula namung ngampil kalih atus ewu, sak meniko manak sampun setunggal juta dan terus nambah (baca: Pak Wali, saya cuma pinjam dua ratus ribu, sekarang pinjaman tersebut sudah menjadi satu juta dan terus bertambah_red),” ucap salah satu ibu tua kepada Wali Kota Malang disela-sela acara penyerahan bantuan dari Basnaz Kota Malang di Masjid Baiturrahim Balai Kota Malang, Jumat (21/12/2018).

Wali Kota Malang mendengarkan keluhan ibu-ibu yang terbelit rentenir

Masih banyak ibu-ibu atau warga Kota Malang mungkin saat ini masih terjerat dengan sistem rentenir yang memberatkan. “Iya saya lugaskan ‘kejahatan’, karena sifatnya mencengkik dan jauh dari azas membantu serta menolong. Ini harus dituntaskan dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Sutiaji.

Wal Kota Malang juga menegaskan salah bila kita membiarkan ini terus terjadi. Kepada Baznas Kota Malang, Sutiaji pun langsung memerintahkan untuk menyelesaikan semua tanggungan dua ibu yang mengadu tersebut.

Atas situasi tersebut, dalam jangka dekat Wali Kota Malang menginstruksikan Gerakan Santunan (Sedekah) Seribu Rupiah yang untuk sementara ini di lingkungan ASN Pemkot Malang dulu dan dikoordinir serta dikendalikan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang langsung.

“Kita ada sekitar 7.300 ASN, sehari bisa terhimpun Rp7.300.000,- dan sebulan untuk hitungan 25 hari kerja akan terhimpun Rp182.500.000,- dan setahun terakumulasi Rp2.190.000.000,” jelasnya.

Hal yang kelihatannya sederhana seperti ini pastinya akan ada yang berkomentar negatif. Akan tetapi Wali Kota Malang menegaskan harus mulai ada langkah dan niat baik serta jangan ditunda. Bahkan agama juga mendorong kesalehan sosial (sedekah) sebagai solusi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Dengan nada berkelakar, Sutiaji sempat mengatakan kalau perlu dirinya bersama Wawali dan Sekda bawa kotak amal dari satu OPD ke OPD lainnya. Dijelaskannya lagi, untuk transparansi penggunaan akan dilewatkan Baznas Kota Malang dan akan ada audit berkala. Jadi mengapa harus menunggu dan ditunda. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content