Klojen (malangkota.go.id) – Hari pertama pelaksanaan rekomendasi rapat antara Forum Lalu Lintas Kota Malang dengan Kepala Sekolah RA dan Madrasah kompleks Jl. Bandung langsung dimonitor oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Senin (21/1/2019).
Tanpa beratribut kedinasan, tanpa pengawalan dan dengan mengendarai sepeda motor, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang itu ingin melihat komitmen atas pelaksanaan empat rekomendasi jangka pendek mengurai kemacetan di kawasan Jl. Bandung.
emapat rekomendasi tersebut yakni pertama pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB hanya berlaku sistem drop zone, kemudian parkir di atas jam drop zone menggunakan pola parkir 30 derajat, sepeda motor harus parkir di dalam area sekolah dan penyeberangan hanya dibuka satu koridor (lewat taman). Termonitor, saat sidak kali ini satu mobil diperintahkan pindah karena parkir di depan sekolah.
“Sebelumnya, Sabtu (19/1/19), pihak sekolah telah menghadirkan wali siswa dan menyosialisasikan ketentuan dimaksud, sehingga untuk jam pagi masih relatif berjalan baik. Apakah sudah efektif mengurai dan menyelesaikan kemacetan di kawasan ini, kiranya belum bisa terukur,“ terang Sutiaji disela-sela kesibukannya memantau kondisi.
Disampaikan Sutiaji, harus dilihat seharian dari jam mulai kedatangan siswa hingga jam pulang sekolah. “Di situ akan bisa kita cermati sejauhmana aturan drop zone dipatuhi, parkir 30 derajat efektif, utara jalan juga tidak terjadi penumpukan kendaraan serta arus lalin tidak stag,” jelasnya.
“Uji coba hasil kesepakatan ini kan satu bulan, ya kita lihat saja efektivitasnya, dan tetap saya minta laporan periodiknya dari Dishub dan Forum Lalin,” pungkasnya. (hms/yon)