Berita

Klarifikasi, Wali Kota Malang Kunjungi SDN Kauman 3 dan SMPN 13

Klojen (malangkota.go.id) Setelah mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait kasus pencemaran citra pendidikan Kota Malang yang terjadi di SDN Kauman 3 dan SMPN 13 Malang, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pada Senin (11/02/2019) segera meninjau lokasi dimaksud dengan tujuan untuk mengklarifikasi dan mendapat informasi.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat berdialog bersama kepala sekolah, Senin (11/2/2019).

Kunjungan pertama dimulai dari SDN Kauman 3 Malang. Wali Kota Malang diterima oleh Kepala Sekolah SDN Kauman 3 Irina Rosemari.

Dari hasil dialog, Wali Kota Malang langsung memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk segera memberikan sanksi kepada PNS yang telah melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sutiaji juga memerintahkan Kepala Sekolah SDN Kauman 3 beserta Dinas Pendidikan Kota Malang untuk mengumpulkan wali murid dalam rangka dialog dan memberikan jaminan kepastian serta rasa aman pada wali murid agar lebih tenang dalam menyekolahkan anak-anaknya.

Jaminan rasa aman dan nyaman bukan saja harus diterima oleh wali murid SDN Kauman 3, namun juga kepada seluruh wali murid yang anaknya bersekolah di Kota Malang. “Jangan sampai citra pendidikan Kota Malang kembali tercoreng atas ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sutiaji.

Sutiaji berharap hal tersebut tidak terulang kembali, dan ditegaskannya bahwa Pemerintah Kota Malang akan langsung bertindak serta mengambil kebijakan sesuai dengan aturan yang ada dalam rangka mengawal proses pendidikan di Kota Malang.

Sementara itu, terkait pemberitaan lainnya di SMPN 13 Malang, kunjungan Wali Kota Malang juga diterima langsung oleh Kepala SMPN 13 Malang, Lilik Ernawati.

Dalam kunjungan ini, didapat informasi bahwa dua siswa telah dipindahkan ke MTs Sunan Giri, sedangkan dua siswa lainnya masih bersekolah di SMPN 13 Malang dengan perhatian khusus.

“Jadi bukan dikeluarkan, melainkan dipindahkan ke MTs Sunan Giri. Kalau dikeluarkan itu namanya lepas tangan dan tidak bertanggung jawab, pihak sekolah hanya memindahkan saja,” terangnya.

Sutiaji juga menyatakan bahwa hal ini terjadi karena kenakalan remaja yang membutuhkan perhatian lebih dari orang tua dan pihak sekolah, karena bagaimana pun juga apa yang terjadi pada anak-anak kita itu adalah tanggung jawab kita bersama. (Ts/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content