Klojen (malangkota.go.id) – Potensi berita bohong atau hoaks saat tahun politik seperti saat ini cukup tinggi meski pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI setiap hari gencar melakukan pemblokiran terhadap ribuan akun yang dianggap memicu hoaks.
Semua lapisan masyarakat diimbau agar berhati-hati, tidak serta-merta menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan lebih cerdas dalam bermedia sosial. Dampak hoaks juga bisa lebih besar pasca-pemilu, dan dapat memecah belah persatuan serta kerukunan antar umat beragama.
Demikian yang disampaikan Menteri Kominfo RI Rudiantara, usai menghadiri acara ‘Dongeng Kebangsaan’ bertajuk Santun Bermedia Untuk Pemilu Damai di Gedung Kesenian Gajayana Kota Malang, Sabtu malam (16/03/2019).
Menteri Rudiantara menyampaikan jika pihaknya tak henti-hentinya setiap hari melakukan pemblokiran terhadap ribuan akun yang terindikasi menyebarkan berita bohong.
Diakui Menteri Kominfo, potensi penyebaran hoaks oleh berbagai pihak saat tahun politik seperti saat ini trennya meningkat.
“ Pada Agustus 2018, berita hoaks yang teridentifikasi, tervalidasi dan terverifikasi ada 25, sedangkan di bulan Desember menjadi 75. Di Januari 2019 ada 175, dan pada Februari lebih dari 350,” jelasnya.
Dari data tersebut, menurut Menteri Rudiantara sebenarnya potensi penyebaran berita bohong lebih besar dan untuk memverifikasi serta memvalidasinya membutuhkan proses khusus. Di tahun politik ini, sekitar 24 persen penyebaran berita bohong terkait politik, khususnya Pemilu Presiden,” imbuhnya.
Lebih jauh disampaikannya bahwa tingginya penyebaran berita bohong menjelang pesta demokrasi ini dampaknya sangat besar bagi keutuhan bangsa, karena menimbulkan gesekan di masyarakat.
“Dampak tersebut juga berpotensi besar usai pemilu jika seluruh elemen bangsa ini tidak bisa menyikapinya dengan bijak dan cerdas,” sambungnya.
Berita bohong, terang pria berkacamata itu, dapat dikategorikan teror, karena membuat ketakutan dan kecemasan di masyarakat. Pihak Kementerian Kominfo pun bekerjasama dengan pengelola akun berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram serta bertindak cepat saat akan melakukan pemblokiran akun-akun yang terindikasi menyebar hoaks. (say/yon)