Artikel

Anggota DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 Segera Ditetapkan

Blimbing (malangkota.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan menetapkan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 pada Rabu (03/07/2019).

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, Selasa (02/07/2019) mengungkapkan bahwa rapat pleno penetapan rencananya akan dilaksanakan di Hotel Santika pada pukul 18.00 WIB.

Ditambahkannya, untuk penetapan tersebut dilakukan setelah keluar Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menunjukkan bahwa pemilihan legislatif di Kota Malang tak ada gugatan.

Lebih lanjut perempuan berhijab itu mengatakan bahwa langkah berikutnya yang akan diambil oleh KPU Kota Malang yakni mengajukan usulan kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan pelantikan melalui Wali Kota Malang. “Penetapan dilakukan maksimal tiga hari setelah pengumuman, dan pengumuman keluar pada tanggal 1 Juli kemarin,” sambungnya.

Bagi anggota DPRD yang hendak dikukuhkan, disampaikan Aminah harus menyerahkan berbagai berkas persyaratan sesuai aturan yang berlaku, serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi salah satu syarat mutlak.

“Semua persyaratan tersebut harus dipenuhi sebaik mungkin. Jika tidak, maka penetapan yang bersangkutan dapat ditunda. Maka dari itu, semua calon anggota DPRD Kota Malang harus memperhatikan sejumlah persyaratan penting tersebut. Dengan demikian, prosesi pelantikan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Aminah. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content