Klojen (malangkota.go.id) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang akan memperketat proses screening terhadap warga yang akan mendonorkan darahnya. Hal ini menyikapi masih ditemukannya kantong darah yang mengandung penyakit menular dan berbahaya seperti halnya HIV, hepatisis dan sipilis.
Kepala Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kota Malang, dr. Eny Sekarrengganingati, Senin (16/09/2019) menyampaikan bahwa proses screening ini akan dilakukan kepada calon pendonor mulai proses administrasi. Yakni mulai mengisi formulir akan ditanya apakah pernah menggunakan jarum suntik secara bergantian, dan lain sebagainya.
Eny berharap para calon pendonor bisa menjawab dengan jujur, karena hal ini menyangkut kebaikan bersama, dan jangan sampai niat baik untuk membantu sesama tersebut tidak maksimal. “Didalam formulir sudah ada, dan calon pendonor hendaknya mengisi dengan jujur dan dengan hati nurani,” imbaunya.
Menyiasati calon pendonor yang mungkin kurang jujur mengisi formulir, perempuan berhijab itu menyampaikan jika pihaknya melakukan pengecekan secara intensif, dari setiap kantong darah yang masuk ke PMI dengan peralatan canggih yang dimiliki. “Setiap satu minggu sekali kita cek, dan jika ada darah yang kurang baik atau tidak sehat maka kita musnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Eny.
Namun mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang itu tidak memungkiri jika pihaknya terkadang masih menemukan darah yang kurang baik. “Berbagai upaya pasti kita lakukan untuk mengantisipasi berbagai hal. Terutama sebelum darah disalurkan kepada yang membutuhkan, dan kami tak mau kecolongan sekecil apapun,” harap Eny. (say/yon)