Klojen (malangkota.go.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Malang berencana akan membentuk juru bicara (jubir). Hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Sabtu (21/09/2019).
Menurutnya, dengan adanya jubir maka berbagai informasi akan satu pintu, terutama untuk memberi informasi bagi para awak media. “Tak hanya di jajaran ketua DPRD, nantinya kami ingin ada jubir di tingkatan komisi dan fraksi,” imbuh Made.
Ditambahkan politisi PDI Perjuangan tersebut, bahwa keberadaan jubir ini akan sangat membantu kinerja para wakil rakyat, sehingga ketika ada awak media yang membutuhkan data atau informasi saat anggota dewan tidak di kantor dewan bisa langsung menghubungi jubir.
Program ini, terang Made, akan dibahas lebih lanjut saat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk dan akan melibatkan semua anggota DPRD. “Semoga wacana ini bisa disepakati dan segera terbentuk dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Saat ditanya kriteria seorang jubir, menurut Made juga akan dibahas lebih lanjut. Namun dia memastikan setidaknya yang memiliki pengetahuan dan komunikasi yang baik.
“Kita akan bahas dulu apakah program ini disetujui semua anggota dewan. Jika disetujui, maka kita akan musyawarahkan bagaimana mekanisme perekrutan dan persyaratannya apa saja,” pungkasnya. (say/yon)