Berita

Penyedia Jasa Transportasi Daring Diimbau Tak Parkir Sembarang Tempat

(malangkota.go.id) – Salah satu penyebab kemacetan lalu-lintas di Kota Malang adalah para pengendara yang parkir di sembarang tempat. Tak hanya kendaraan roda dua, roda empat pun sering terlihat parkir sembarangan terutama para penyedia transportasi daring.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Malang, Mustaqim Jaya

Seperti halnya di kawasan Jl. Trunojoyo yang berdekatan dengan Stasiun Kota Baru dan beberapa daerah strategis lain, misalnya kawasan Jl. Kawi dan Dieng yang sering terlihat penyedia transportasi daring parkir sembarang tempat.

Terkait fenomena tersebut, sebenarnya pihak Dinas Perhubungan Kota Malang sudah sering melakukan penertiban, namun masih saja tetap ada yang kembali lagi. Padahal di tempat mereka juga ada rambu dilarang parkir, namun tidak dihiraukan.

Beberapa hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Malang, Musthaqim Jaya, Jumat (08/11/2019). Ke depan, disampaikannya bahwa Dishub akan terus melakukan penertiban, dan jika perlu akan melibatkan personel kepolisian, karena yang mempunyai wewenang sanksi adalah polisi.

Selain itu, terang Musthaqim, pihaknya akan menempatkan tiga hingga empat personel di titik yang dijadikan tempat parkir sembarangan oleh penyedia jasa transportasi daring, sehingga tidak terkesan menjadi tempat parkir resmi dan nantinya tidak semakin memicu kemacetan.

“Untuk memberi kesadaran dan supaya masyarakat tertib memang tidak mudah dan diperlukan kerjasama yang baik antar berbagai pihak. Namun bagi pengendara yang terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi tipiring hingga sanksi dari petugas kepolisian. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content