Berita Pelayanan Publik

Penguatan Lembaga Kemasyarakatan di Kota Malang

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Pemerintahan menggelar bimbingan teknis penguatan lembaga kemasyarakatan kepada perwakilan RT, RW, dan LPMK dari seluruh kelurahan se-Kota Malang di Savana Hotel & Convention, Kamis (28/7/2022).

Plh. Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Mulyono, M. saat membuka Acara Bimbingan Teknis Penguatan Lembaga Kemasyarakatan kepada Perwakilan RT, RW, dan LPMK dari seluruh kelurahan se-Kota Malang, Kamis (28/7/2022).

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Malang, Drs. Fahmi Fauzan AZ, M.Si mengungkapkan, bimbingan teknis ini diadakan dengan tujuan bisa memberikan wawasan dan kesamaan pemahaman terkait layanan masyarakat dan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di tingkat RT, RW dan LPMK.

“Maksud diadakan bimtek ini supaya bisa memberikan wawasan dan kesamaan pemahaman terkait layanan masyarakat. Diharapkan jika sudah memiliki wawasan dan pemahaman yang sama, ke depannya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Fahmy

Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Mulyono, M.Si mengapresiasi diadakannya bimtek ini. Menurutnya, bimtek ini juga bisa menjadi ajang untuk silaturahmi pemerintah kota dengan para perwakilan warga bahkan hingga ke lingkup terkecil. Mulyono juga berharap, bahwa kegiatan ini bisa diagendakan lebih banyak lagi ke depannya, sebab untuk saat ini tidak semua perwakilan RT dan RW bisa berkumpul.

“Saya apresiasi acara ini ya, sebab bisa menjadi starting point, ke depannya lebih bagus jika Pemkot Malang bisa lebih sering bertemu dengan perwakilan RT, RW dan LPMK. Sehingga bisa menyerap langsung aspirasi dari mereka. Selain itu, kebijakan strategis pemerintah bisa langsung tersampaikan juga kepada masyarakat,” pungkasnya. (ayu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content