Berita

BP2D Berubah Nama Jadi Bapenda Kota Malang

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Badan Pelayanan Pajak Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar syukuran di ruang rapat Bapenda Kota Malang, Selasa (28/1/2020) seiring pergantian identitas dari yang sebelumnya yakni Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D).

Suasana syukuran di ruang rapat Bapenda Kota Malang

Jika sebelumnya tugas BP2D sesuai nomenklatur dan tusi dalam Perda serta Perwal terdahulu hanya menangani pelayanan masyarakat dan pemungutan terhadap pajak daerah, kini tugas Bapenda bertambah.

Sesuai peraturan perundangan, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah, Bapenda Kota Malang tetap bertugas menangani pelayanan dan pemungutan terhadap sembilan jenis pajak daerah.

“Serta ditambah fungsi-fungsi koordinasi dan akutansi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang yang meliputi pemungutan dan pembukuan pajak daerah, semua retribusi daerah dan pendapatan asli daerah lain yang sah seperti sewa aset dan lain-lain,” beber Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko.

Wawali yang akrab disapa Bung Edi itu berharap agar amanat UU No 28 Tahun 2009 dapat dilaksanakan dengan baik oleh Bapenda.“Harapan kedua, terkait peran tugas fungsi koordinasi dan akuntasi PAD supaya semakin jelas siapa berwenang dan bertanggung jawab sehingga tidak terjadi over lapping antar perangkat daerah,” jelasnya.

Bung Edi juga berharap Bapenda di bawah komando Sam Ade (panggilan akrab Kepala Bapenda Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT) tetap optimal dalam melakukan upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi demi meningkatkan PAD dari sektor pajak.

Untuk tahun 2020, target PAD Kota Malang sebesar lebih dari Rp731 milyar. Bapenda sendiri ditarget mampu membukukan pendapatan dari sektor pajak hingga Rp621 milyar alias naik 23 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp501 milyar, sementara nilai retribusi berkisar Rp110 milyar lebih.

“Dengan tugas yang semakin bertambah dan target yang kian meningkat, artinya segenap awak Bapenda harus makin bekerja keras dan harus tetap optimis mampu memenuhi target,” tandas Bung Edi.

Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, H. Asmualik. Pihaknya berharap seiring perubahan nama dan nomenklatur BP2D, kinerja Bapenda ke depannya dapat lebih maksimal dalam upaya memenuhi target.

“Spirit perubahan ini harus bisa dibawa dalam setiap kerja-kerja nyata Bapenda dalam menghimpun uang pajak dari masyarakat, sehingga peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi dapat terus digenjot,” ujar Asmualik.

“Harapan kita bersama bahwa dengan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, dapat memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat oleh Pemkot Malang,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT memastikan segenap jajarannya akan tetap bekerja dengan giat, gembira dan integritas tinggi.

“Kami akan berusaha lebih baik. Para petugas pajak juga harus lebih tertib dalam menjalankan tugasnya sehingga memberi contoh nyata bagi para Wajib Pajak,” seru Sam Ade d’Kross, sapaan akrab pria yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania itu.

Meski mengusung nama dan paradigma anyar dengan tugas dan fungsi yang lebih diperkaya, kinerja Bapenda akan terus dikawal dan disupervisi ketat oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI yang sejak tahun lalu melakukan pendampingan terhadap BP2D dan Pemkot Malang.

Sebagai langkah gerak cepat, Rabu (29/1) siang, Sam Ade dan jajarannya langsung menggelar rapat koordinasi bersama para stakeholder untuk aktualisasi sistem pajak online. “Harapannya mulai awal Februari nanti kita sudah bisa menerapkan sistem pajak online atau e-Tax yang lebih update dan terintegrasi,” tuturnya.

Pria yang juga dikenal sebagai tokoh olahraga nasional itu menambahkan yang dimaksud antara lain e-Tax meliputi pelayanan online terhadap pajak hotel/ kost, resto, pajak parkir, e-BPHTB dan e-Reklame bekerjasama dengan Bank Jatim sesuai MoU serta mengacu arahan-arahan dari Tim Korsupgah KPK. “Sehingga dapat mengcover para pelaku usaha yang terdaftar sebagai Wajib Pajak, baik itu Wajib Pajak lama yang sudah ada ataupun yang baru terdaftar,” papar Sam Ade.

Pimpinan Cabang Bank Jatim Malang, Herry Setya Yudakka menegaskan, pihaknya selaku mitra kerja bakal mengapresiasi dan mendukung penuh program-program Bapenda.

“Selain menjalankan tugas sebagai bank persepsi, kami juga siap mensupport pajak online atau e-Tax yang diterapkan Bapenda melalui aplikasi dan sistem inovatif kami,” terangnya di Kantor Bapenda.

Herry bahkan langsung menerjunkan tim IT Bank Jatim untuk proaktif dan hadir langsung dalam rapat koordinasi yang berlangsung tadi siang. “Upaya optimalisasi dan sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat serta menunjang upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak,” pungkasnya. (humas/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content