Kedungkandang (malangkota.go.id) – Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2021, Kecamatan Kedungkandang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kedungkandang tahun 2020 di aula kantor Kecamatan Kedungkandang, Selasa (18/2/2020).
Pada musrenbang ini dihadiri oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Kepala DPUPRKP Kota Malang Ir. Hadi Santoso, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Malang Dwi Wijono, SKM, serta Camat Kedungkandang Donny Sandito W., S.STP, M.Si. Peserta musrenbang kali ini antara lain dari unsur LPMK, KLA, pokja, karang taruna, dan yang lainnya.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan wilayah Kecamatan Kedungkandang akan menjadi pusat pembangunan infrastruktur di Kota Malang. Hal ini dapat dilihat dari perencanaan-perencanaan pembangunan yang akan dilakukan di kawasan timur tersebut. Pembangunan fisik yang sudah mulai digarap diantaranya Jembatan Kedungkandang, Islamic Center dan juga Exit Tol Pandaan-Malang.
“Di 2021 memang fokus pembangunan kita ke pemberdayaan ekonomi kerakyatan selain infrastruktur. Apalagi tol juga sudah hampir selesai di Madyopuro, tentu akan disambut dengan fasilitas yang mendukung,” tegas Sutiaji.
Wilayah Kedungkandang disampaikan Sutiaji masih memiliki lahan yang luas serta memiliki potensi yang masih memungkinkan untuk pengembangan industri dan ekonomi kreatif.
Berbagai investasi, lanjutnya, sebenarnya sudah masuk ke Kota Malang. Seperti pembangunan pusat belanja, data center hingga rencana membuat museum peradaban manusia. Semua tawaran investasi ini diarahkannya untuk dibangun di kawasan Kedungkandang.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menjelaskan program demi program strategis di tiap kecamatan akan dilakukan dengan mekanisme usulan.
Musrenbang, diharapkannya menjadi tempat pengumpulan usulan pembangunan yang dapat mewakili kebutuhan dan permintaan masyrakat Kecamatan Kedungkandang sepenuhnya. “Kedungkandang menjadi kawasan strategis yang juga perlu banyak penataan dan juga fasilitas yang merata,” jelasnya.
Maka dari itu usulan baik fisik maupun nonfisik dapat diusulkan dan dirumuskan dengan baik sehingga dapat terkoordinir pada recana kegiatan perangkat daerah di tahun 2021. (Ts/yon)