Berita

Disporapar Kota Malang Gelar Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS dan Narkoba

Klojen (malangkota.go.id) – Di semua kota, termasuk Kota Malang penanganan dan pencegahan bahaya peredaran narkoba dan HIV/AIDS menjadi program prioritas karena dampak negatifnya sangat besar dan menyasar kaum muda yang menjadi calon pemimpin di masa depan. Kota Malang saat ini termasuk kawasan yang masuk dalam tiga besar daerah rawan narkoba selain Jakarta dan Bandung.

Wali Kota Malang memberikan arahan kepada peserta sosialiasi

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji saat membuka acara Sosialisasi Penyadaran Pemuda Terhadap Bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang digawangi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang di Hotel Savana, Rabu (19/02/2020). “Narkoba memang menyasar kaum muda, karena jika suatu daerah generasi mudanya hancur, maka daerah tersebut akan mengikutinya,” sambung pria berkacamata itu.

Lebih jauh Wali Kota Malang mengatakan bahwa lingkungan, gaya hidup, pola pikir dan tingkat pendidikan seseorang akan menentukan masa depannya, terutama terkait penyalahgunaan narkoba dan penyebab HIV/AIDS yang sangat meresahkan berbagai kalangan. “Saat ini, anak mulai usia 12 hingga 16 tahun juga menjadi sasaran empuk peredaran narkoba, sehingga para orang tua harus lebih waspada lagi,” pesannya.

Yang perlu diwaspadai juga, lanjutnya, sekarang ini bentuk atau wujud narkoba beraneka macam, seperti halnya diberupakan makanan ringan atau jajanan, sehingga terkadang kita atau anak-anak tidak menyadari akan hal itu. “Tak kalah penting, hindari seks bebas dan penggunaan jarum suntik untuk menekan merebaknya HIV/AIDS. Berperilaku hidup sehat dan menyadari apa bahayanya, juga akan menekan perbuatan kearah tersebut,” urai Sutiaji.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun oleh Disporapar Kota Malang, sejak tahun 2017 hingga 2019 dari data Polresta Malang Kota tercatat ada 74 kasus narkoba yang menyasar kelompok usia 17 – 35 tahun.  Dari data Dinas Kesehatan Kota Malang, tercatat 93 kasus HIV/AIDS yang menyasar kelompok usia 15 – 24 tahun di tahun 2019 dan 25 kasus narkoba di 2019 yang masuk di BNN Malang.

Terkait data tersebut, Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, SH, M.Si menyampaikan digelarnya acara seperti ini adalah untuk memberikan pemahaman yang luas kepada kaum muda tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS, serta bagaimana pencegahannya.

“Dari acara seperti ini, kami sebenarnya lebih menekankan kepada pencegahannya, sehingga sesuai program pemerintah nantinya akan terlahir SDM unggul untuk Indonesia maju dan lebih baik lagi. Dari kaum muda, kami juga berupaya agar menjadi ujung tombak dalam upaya mewujudkan hal tersebut,” pungkas Ida. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content