Klojen (malangkota.go.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menggelar Sosialisasi Wajib e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Hotel Montana Kota Malang, Selasa (10/3/2020).
Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengungkapkan seiring perkembangan waktu, data administrasi kependudukan sangat diperlukan, mengingat hampir semua pengurusan membutuhkan adanya KTP dan KK.
“Mulai dari mengurus kelahiran sampai mengurus kematian dibutuhkan KTP dan KK. Untuk itu kami melakukan sosialisasi ini secara berkesinambungan,” jelas Eny, Selasa (10/3).
Dengan menghadirkan langsung segenap tokoh masyarakat yang ada di Kota Malang, Eny berharap sosialisasi kali ini semakin mengena serta dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masysarakat. “Saat kembali dari sosialisasi ini kami berharap para peserta mau berbagai pengetahuan dengan warga lingkungan sekitar terkait e-KTP dan KK,” harapnya.
Jika warga masyarakat sudah memahami bagaiamana tata cara pengurusan e-KTP dan KK, dikatakan Eny maka ke depannya tentu juga semakin memudahkan Dispendukcapil dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara keseluruhan.
Dispendukcapil terus berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Malang. Salah satunya selama ini Dispendukcapil selalu melayani apa yang diingingkan masyarakat tanpa terkecuali. (cah/yon)