Malang (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi tentang lockdown atau menutup akses masuk atau keluar Kota Malang. Dalam klarifikasinya tidak ada kebijakan menutup akses masuk dan keluar dari Kota Malang.

Wali Kota Malang saat memberikan keterangan kepada media

Yang ada adalah membatasi dan menunda, serta menjadwalkan kembali bagi tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemerintah Kota Malang. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang akan tugas luar (dinas), sementara ditunda dan dijadwal ulang. Kebijakan itu diberlakukan selama 14 hari sejak dinyatakan Wali Kota Malang di Balai Kota Malang, Senin (16/03/2020).

“Kita tentu tidak ingin berlama-lama dengan kondisi seperti ini.  Namun langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pemerintah pusat. Perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk Kota Malang. Yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang,  dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah,” tegas Sutiaji.

Ditambahkan Sutiaji, tidak ada kewenangan kepala daerah untuk menutup akses. Jadi tidak mungkin Pemkot Malang melakukannya. Yang menjadi kewajiban Pemkot Malang adalah memberikan rasa nyaman, aman, dan tenang kepada warga.

“Karena itu yang kita lakukan adalah mengontrol lalu lalang orang.  Untuk itu,  kami juga minta kepada para pelaku usaha penginapan dan hotel untuk ikut mencermati pergerakan tamu-tamunya. Sehingga sejak dini bisa diketahui berasal dari mana,” sambung Sutiaji.

Hal ini tentu menjadi langkah-langkah mitigasi. Dan yang utama penyediaan hand sanitizer dan melakukan kontrol suhu badan pengunjung, sekaligus sosialisasi cuci tangan dengan sabun. (humas/ram/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content