Berita

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Wali Kota Malang Ingatkan Untuk Patuhi Surat Edaran

Klojen (malangkota.go.id) – Merespons laporan dan informasi terkait masih adanya aktivitas berhimpun massa, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengingatkan terkait bahaya penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang masih beraktivitas dengan mobilitas orang yang banyak hadir di tempat.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji

“Tidak ada yang namanya Pemerintah itu berniat dan bersengaja untuk menjadikan orang jadi susah atau merugi, tapi tentang Covid-19, ini kita bicara keselamatan lebih dari satu juta populasi yang ada di Kota Malang. Anda abai dan anda tidak sadar kadang virus itu datang dari mana, karena pergerakan antara kita, satu dan yang lainnya kita tidak tahu. Jadi saya minta indahkan, perhatikan dan patuhi aturan tentang social distancing serta bergiat di rumah masing masing,“ tuturnya.

Wali Kota Malang mengungkapkan bahwa telah memerintahkan Kasatpol PP Kota Malang beserta jajaran untuk bergerak di lapangan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk mamatuhi surat edaran terkait penanggulangan Covid-19. “Kalau ternyata tetap bandel, tak segan kita tutup izin (usaha)-nya. Ini menyangkut keselamatan bersama. Janganlah main-main,” imbuhnya lagi.

“Ini bukan untuk menakut-nakuti atau membuat resah, lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya, sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayolah gotong royong melawan Covid-19,” pesannya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko yang juga selaku Dewan Pembina FKUB Kota Malang mengajak semua tokoh agama bersama jamaahnya secara serentak dan simultan untuk gelar doa secara mandiri bagi keselamatan Kota Malang dan bangsa Indonesia dari bahaya Covid-19.

Berdasarkan data yang ada, penyebaran Covid-19 di Kota Malang terus bertambah. Per 21 Maret 2020 tercatat untuk ODR (Orang Dengan Resiko) terdata 285 orang, ODP (Orang Dalam Pantauan) sebanyak 78 orang dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) menjadi delapan orang dari yang sebelumnya empat orang.

Seperti diketahui, ODR adalah orang-orang yang telah di-tracking memiliki riwayat karena baru atau pernah berpergian dan baru berpergian dari negara atau daerah yang terjangkit corona dan atau berhubungan dengan PDP tapi belum menunjukkan tanda gejala gangguan secara fisik.

Ada pun ODP, seperti ODR tapi sudah menunjukkan gejala gangguan fisik. Sedangkan PDP sudah dalam perawatan medis dan harus masuk rumah sakit atau diisolasi. (humas/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content