Artikel

PT KAI Daop 8 Turunkan Kapasitas Daya Angkut Penumpang

(malangkota.go.id) – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menangani penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di tanah air, serta dengan adanya penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB), hingga 29 Mei 2020 pihak PT KAI Daop 8 Surabaya telah berupaya melakukan berbagai program dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Calon penumpang di sejumlah stasiun terlihat sepi, termasuk di Stasiun Kota Baru Malang

Salah satu langkah yang dilakukan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya adalah dengan menurunkan daya kapasitas angkutan penumpangnya dengan kebijakan menurunkan daya kapasitas KA Lokal yang sebelumnya berkapasitas 150 persen menjadi 75 persen. Dimana setiap harinya, terdapat 46 perjalanan KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI daop 8 Surabaya dengan daya kapasitas terdiri dari 25.564 tempat duduk (100%)  dan toleransi  tiket berdiri (50% dari tempat duduk) sebanyak 12,782 buah.

Demikian yang disampaikan okeh Manager Humas PT KAI Daop 8, Suprapto, Selasa (24/03/2020). Jadi, kata dia, total dalam seharinya, daya kapasitas perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya bisa mencapai 38.346 penumpang, dengan adanya kebijakan pengurangan kapasitas menjadi 75%, maka sekarang kapasitas daya angkutnya menjadi 19.182 penumpang per harinya.

“Langkah selanjutnya setelah menurunkan daya kapasitas angkut penumpang KA Lokal, PT KAI Daop 8 Surabaya akan membatalkan tiga perjalanan kereta api secara keseluruhan dan memperpendek relasi tujuan empat perjalanan KA di wilayahnya, terhitung mulai dari tanggal 26 Maret s/d 31 Maret 2020,” imbuh Suprapto.

Ketiga perjalanan kereta api yang dibatalkan secara keseluruhan tersebut diantaranya:

  1. KA Sembrani ( KA 81/ KA 82) relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi – Gambir/pp.
  2. KA Gumarang (KA 133/ KA 134) relasi Stasiun Pasar Turi – Stasiun Pasar Senen/ pp.
  3. KA Songoriti  (KA 283 / KA 284) relasi Stasiun Surabaya Gubeng – Stasiun Malang/pp.

Sementara empat perjalanan KA yang mengalami perpendekan relasi tujuan, diantaranya:

  1. KA Argo Wilis (KA plb 1a/ KA plb 2a) relasi Sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi *Stasiun Surabaya Gubeng  – Bandung/pp.*
  2. KA Mutiara Selatan (Ka plb 103a / KA plb 104a) relasi sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi *Malang – Surabaya Gubeng – Bandung/pp.*
  3. KA Turangga (KA plb 77a/KA plb 78a) relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir/pp, menjadi *Surabaya Gubeng – Bandung/pp.*
  4. KA Malabar (KA plb 107a/ KA plb 108a) relasi Malang – Bandung – Pasar Senen/pp menjadi *Malang – Bandung/pp.*

Kebijakan ini, imbuh Suprapto, adalah untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah, dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitasnya. Penurunan jumlah penumpang kereta api di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dapat terlihat dari jumlah kumulatif penumpang KA yang naik selama periode 1 s/d 23 Maret 2020 yang hanya mencapai 627.839 penumpang atau 58,89% dari program sebesar 1.066.109 penumpang.

Diharapkan dengan adanya pengurangan kapasitas daya angkut ini, masyarakat Jawa Timur dapat mematuhi tiga poin imbauan dari Dishub Jawa Timur terkait penanganan pencegahan Covid-19 yaitu dengan cara sebagai berikut :

  1. Tetap tinggal dan beraktivitas di rumah.
  2. Tidak bepergian atau keluar rumah jika tidak benar-benar perlu.
  3. Menghindari dari kerumunan dan jaga jarak minimal satu meter.

“Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, PT KAI Daop 8 Surabaya tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan,” pungkas Suprapto. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content