Malang, InfoPublik – Sekitar 2.500 warga Kota Malang mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan pada bulan Juni 2020 ini. Penyaluran bantuan tersebut melalui kantor kelurahan dan bagi warga yang belum bisa hadir saat jadwal pembagian, bisa langsung ke Kantor Pos Besar Malang. Seperti halnya penyaluran tahap pertama pada Mei lalu, setiap warga yang terdampak wabah COVID-19 menerima bantuan uang sebesar Rp600.000.
Terkait hal tersebut, agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi adanya data ganda yang sempat ditemukan pada penyaluran BST tahap pertama, Tim Saber Pungli Kota Malang melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke kantor kelurahan. Seperti pada Selasa (09/06/2020), Sekretaris Pokja Pencegahan Tim Saber Pungli Kota Malang, Dra. Yatmiati, MM datang ke lokasi saat penyaluran bantuan di Kantor Kelurahan Buring dan Kelurahan Cemorokandang.
Menurut perempuan berhijab itu, meski sejauh ini tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran BST ini. Namun pihaknya lebih kepada langkah antisipasi dan mencegah saja. “Kami telah melakukan verifikasi data baik sebelum maupun sesudah penyaluran bantuan ini. Sehingga dapat dipastikan untuk penyaluran BST yang kedua dan bahkan yang ketiga nanti tidak ada kesalahan dari segi apapun,” imbuh Yatmiati.
Namun jika nantinya sampai ada temuan, terang dia, maka akan diproses lebih lanjut, terutama jika ada kesalahan data yang diinput oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). “Sesuai PP. No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, maka tim saber pungli akan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait. Meski demikian, kami sebelumnya sudah memberi arahan dan imbauan kepada para ASN terkait pendataan dan penyaluran BST ini. Sehingga berbagai kesalahan dapat ditekan seminimal mungkin dan bahkan dapat dicegah,” tegas Yatmiati.
Untuk melakukan verifikasi dan koreksi data dari penyaluran BST tahap pertama, lanjut dia, sempat ditemukan data ganda dan pihaknya langsung melakukan pencoretan. Jadi pada penyaluran tahap kedua dan ketiga nanti, bisa dipastikan bantuan akan tepat sasaran. Hal ini dilakukan juga agar ada pemerataan dan berkeadilan bagi warga masyarakat yang memang benar terdampak wabah COVID-19.
Tak hanya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak ada data ganda, tim saber pungli pun memberlakukan protokol kesehatan di setiap kantor kelurahan. Dengan demikian, penularan COVID-19 pun dapat dicegah. Seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, penggunaan penyanitasi tangan, penggunaan masker, dan pengaturan jarak minimal satu meter.
“Jangan sampai saat penyaluran bantuan ini ada masyarakat yang menularkan virus, di mana hal tersebut bisa saja terjadi dengan adanya kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terjangkit COVID-19,” pungkas Yatmiati. (say/ram/yon)