Berita

Analisa dan Evaluasi Masa Transisi Menuju New Normal di Malang Raya

Klojen (malangkota.go.id) – Setelah memasuki masa transisi menuju New Normal di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) selama dua minggu, ternyata di ketiga wilayah Malang Raya ini masih belum bisa diberlakukan era normal baru. Saat ini ketiga wilayah Malang Raya ada di posisi dengan resiko sedang, karena warga yang terjangkit Covid-19 masih terus bertambah. Ditegaskannya, dengan kondisi itu maka penerapan masa transisi masih diberlakukan menuju New Normal.

Analisa evaluasi masa transisi normal baru di Bakorwil Malang, Sabtu petang (20/06/2020)

Hal itu yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memimpin analisas evaluasi masa transisi normal baru di Bakorwil Malang, Sabtu petang (20/06/2020). Evaluasi dan masukan juga disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya dan Pangdivif II Kostrad pada rakor yang dihadiri tiga kepala daerah Malang Raya ini.

Untuk bisa diberlakukan era normal baru, Gubernur Khofifah menyampaikan Malang Raya harus ada di posisi hijau, yaitu dengan menekan seminim mungkin penularan hingga warga yang terjangkiti Covid-19 dan bahkan nol pasien positif. “Untuk merealisasikannya tergantung dari kebijakan tiga kepala daerah, terutama terkait protokol kesehatan yang penerapannya harus lebih di tingkatkan lagi,” tegas perempuan berhijab itu.

Faktor penentu terbesar dari semua itu, menurut Khofifah ada pada tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat agar wabah ini tidak semakin masif. “Tingkat resiko di tiga daerah tersebut tidak sama dan terbukti di Kota Malang dan Kota Batu ada di posisi oranye dan Kabupaten  Malang tetap di zona merah,” sambung perempuan yang juga mantan menteri sosial itu.

“Tiap kepala daerah harus melakukan pemetaan dan menggunakan skala prioritas dalam menekan penularan virus ini dengan cara-cara yang lebih konkrit lagi. Selama vaksin covid-19 ini belum ditemukan, maka untuk saat ini vaksin yang diklaim efektif adalah vaksin kedisplinan,” tegas Khofifah.

Beberapa faktor yang menjadi titik fokus dan penguatan di Malang Raya agar segera bisa menjadi zona hijau yaitu dengan penguatan kampung tangguh, pesantren tangguh, mal tangguh dan keluarga tangguh. Para kepala daerah di Malang Raya ini pun harus saling menguatkan agar dalam upaya menekan penularan virus dapat ditekan secara masif sehingga warga yang menjadi korbannya juga dapat ditekan seminim mungkin.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus menguatkan sinergitas dengan Satgas Covid-19 melalui kampung dan keluarga tangguh karena selama masa era transisi normal baru, klaster keluarga positif Covid-19 muncul di beberapa tempat.

“Operasi penertiban kerumunan warga pun, khususnya di malam hari, di pasar-pasar rakyat dan pasar modern akan terus digencarkan yang dibarengi dengan rapid test atau tes cepat. Jika ada yang reaktif, maka langsung harus menjalani karantina mandiri,” urainya.

Pria berkacamata itu menambahkan bahwa pihaknya juga akan memerhatikan berbagai faktor sebelum melakukan karantina bagi warga reaktif maupun positif, karena jika berbagai elemen tidak mendukung, maka akan memunculkan klaster baru, yaitu klaster keluarga seperti yang muncul di Kota Malang dalam beberapa waktu lalu.

“Kami pun telah membentuk Satgas Covid-19 baru, yaitu dengan melibatkan fakultas kedokteran sejumlah perguruan tinggi yang nantinya akan bergerak secara masif sehingga diharapkan penularan Covid-19 dan merebaknya wabah ini dapat ditekan seminim mungkin, serta Kota Malang bisa masuk zona hijau,” pungkas pria yang akrab disapa Bung Edi itu. (say/yon)

You may also like

Skip to content