Klojen (malangkota.go.id) – Puluhan orang pengendara yang melintas di kawasan Jl. Tugu depan Balai Kota Malang, Selasa sore (08/09/2020) terjaring operasi masker. Pada operasi gabungan yang dipimpin Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji tersebut, pengendara yang tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi sosial dengan menyapu jalanan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila dan push up.

Pengendara roda dua yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi

Warga masyarakat yang diberikan sanksi tersebut ternyata banyak yang tidak hafal lagu Indonesia Raya maupun sila-sila dalam Pancasila sehingga harus diulang beberapa kali. Usai menjalani hukuman, petugas pun memberikan masker dan mengedukasi akan pentingnya menggunakan masker saat masih pandemi seperti saat ini.

Terkait masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker, menurut Wali Kota Malang karena masih rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. “Virus ini sangat berbahaya dan penularannya cepat. Dengan selalu menggunakan masker, maka akan menekan penularan virus hingga 60 persen,” imbuhnya.

Disisi lain, pria berkacamata itu mengungkapkan bahwa yang perlu diantisipasi adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasalnya, sudah banyak orang yang tergolong OTG dan nyaris tidak bisa terselamatkan nyawanya. “Maka dari itu, warga hendaknya selalu berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya dengan bermasker,” tegas Sutiaji.

Ia pun tak memungkiri jika kasus Covid-19 di Kota Malang terus bertambah dan salah satu pemicunya dari para OTG. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan. “Kami akan memberi sanksi tegas kepada siapa pun yang melanggar. Karena aturan dari pusat, Pemprov Jatim dan perwal sudah ada. Kita akan memberlakukan itu secara ketat,” pungkas Sutiaji. (say/yon)

You may also like

Skip to content