Klojen (malangkota.go.id) – Sebagai wujud dari program bina lingkungan, pihak Pegadaian Kantor Area Malang Kota Malang menyalurkan bantuan 10 ribu masker non-medis melalui Pemerintah Kota Malang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Departemen Bisnis Non-Gadai, Machmoed Noerharijanto kepada Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji di area lobi Balai Kota Malang, Senin (05/10/2020).
Disampaikan Wali Kota Malang, hingga saat ini kebutuhan masker masih sangat dibutuhkan masyarakat seiring masih masifnya penyebaran Covid-19. Menurutnya, di tengah pemerintah terus menggencarkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, masker menjadi salah satu faktor vital, karena masker dapat melindungi kita dan juga mencegah penularan virus kepada orang lain.
Selain selalu menjaga jarak dan berpola hidup sehat, imbuh pria berkacamata itu, penggunaan masker bukan lagi menjadi kewajiban tapi lebih kepada kebutuhan. Untuk terus menekan merebaknya wabah ini, maka masyarakat harus berdisiplin dalam bermasker dan menggunakan masker yang benar. “Gunakan masker kain yang didalamnya minimal mempunyai tiga lapis dan masker harus menutup hidung hingga dagu,” tegasnya.
“Jika masyarakat bisa berdisiplin demikian, maka wabah ini dapat ditekan, sehingga masyarakat sehat dan roda ekonomi akan bergeliat signifikan. Namun apabila sebaliknya, maka yang terjadi juga akan sebaliknya, dimana ekonomi akan tersendat dan wabah akan terus berkepanjangan. Apabila ekonomi tersendat, maka dampaknya juga fatal, seperti halnya pembayaran gaji atau upah akan terpengaruh, hingga adanya PHK,” papar Sutiaji.
Oleh sebab itu, kata dia, semua tergantung masyarakat, dan selama vaksin Covid-19 ini belum ditemukan, maka untuk saat ini vaksin yang ampuh adalah berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan dari bantuan penyaluran masker ini, selain akan dibagikan kepada masyarkat saat gelaran operasi yustisi, juga akan disalurkan ke sejumlah program serupa yang diadakan oleh institusi lain seperti Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang maupun Korem 083/Baladhika Jaya.
Sutiaji juga berpesan agar warga masyarakat menggunakan masker yang aman, dan setiap masker saat dipakai ketika beraktivitas hendaknya tidak boleh lebih dari lima jam. Sehingga dari beberapa kali kegiatan pembagian masker adalah juga untuk menunjang gerakan tersebut, dimana warga masyarakat membutuhkan banyak masker. “Meski mempunyai banyak masker, namun tidak ada salahnya kalau stok yang dimiliki juga banyak, sehingga saat yang lain dicuci masih ada yang sudah siap dipakai,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Bisnis Non-Gadai, Machmoed Noerharijanto menyampaikan jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Malang terkait penyaluran bantuan dalam upaya menekan kasus Covid-19. “Apa yang bisa kami bantu, tentu akan kami lakukan sebaik mungkin, khususnya untuk masker non-medis ini,” tegasnya. (say/yon)