Berita

Wawali Malang Ajak ASN Cegah dan Perangi Korupsi

Klojen (malangkota.go.id) – Dari 180 negara yang tingkat korupsinya tinggi di dunia, Indonesia berada di urutan ke-85, sehingga dibutuhkan berbagai langkah untuk menekan dan bahkan termasuk tindakan pencegahan secara masif. Penekanan dan pencegahan ini tidak hanya diterapkan bagi kalangan pemerintahan atau birokrasi, tapi juga badan usaha dan masyarakat.

Sosialisasi Instrumen Pengukuran IEPK oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Perangkat Daerah dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Malang

Hal itulah yang disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Jabatan Fungsional Auditor (Korwas JFA) Bidang Investasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Charles Rante Batara, SE, MM, CFrA di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (24/11/2020).

Dalam acara Sosialisasi Instrumen Pengukuran Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Perangkat Daerah dan BUMD di Lingkungan Pemerintah Kota Malang itu, Charles mengajak semua pihak untuk mencegah dan memerangi semua tindak perilaku yang mengarah ke korupsi. Ia menegaskan agar jangan menganggap bahwa korupsi itu merupakan hal yang biasa.

“Suatu pemerintahan akan ambruk jika menganggap korupsi hal yang biasa. Mari kita lakukan pencegahan, deteksi dini dan merespon berbagai kemungkinan, sehingga nantinya dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan sehat,” imbuhnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko. Menurutnya, tindak korupsi dapat merusak semua sendi kehidupan, terutama sektor ekonomi yang berdampak besar bagi masyarakat. Pria berkacamata ini mengajak dan mengimbau semua ASN di lingkungan Pemkot Malang agar mawas diri.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Bung Edi itu, digelarnya sosialisasi ini di Pemkot Malang juga merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Pasalnya, karena tidak semua kota di Jawa Timur mendapatkannya. “Dari acara ini dapat memberikan pemahaman dan keseragaman visi dalam upaya mencegah tindak korupsi,” jelasnya.

Selain untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat, yang tak kalah penting adalah ke depan pada ASN pun harus berada di garis terdepan dalam upaya mendeteksi, mencegah hingga memerangi tindak pidana korupsi ini. “Dengan demikian akan terlahir sebuah pemerintahan yang bersih, sehat dan bebas korupsi,” tegasnya. (say/yon)

You may also like

Skip to content