Berita

Wali Kota Malang Kukuhkan 35 Kepala Sekolah

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengukuhkan 35 Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Selasa (29/12/2020).

Pengukuhan Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Selasa (29/12/2020).

Wali Kota Malang mengungkapkan pergantian adalah sebuah hal yang wajar dan tidak dapat dipisahkan dari dinamika pendidikan. Pergantian ini diharapkan bisa memberikan suasana baru sebagai salah satu wujud evaluasi dan pergantian personal yang purna tugas yang segera harus ada pengganti.

“Kami berharap bapak ibu memahami bahwa jabatan yang bapak ibu sandang sebagai kepala sekolah kelak akan diminta pertanggungjawaban,” pesan Sutiaji, Selasa (29/12/2020).

Dari kenyataan itu, disampaikannya bahwa jabatan haruslah dimaknai selain mendapat pengawasan dari pihak terkait juga mendapat pengawasan langsung dari Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu Sutiaji tidak lupa berpesan agar kepala sekolah yang baru dilantik harus semakin termotivasi untuk maju.

Selain itu juga mengembangkan kompetensi di era digitalisasi saat ini ,termasuk menghadapi situasi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Dimana di era digitalisasi ini membutuhkan kecepatan, keakuratan dalam penyampaian informasi yang harus dapat dipertanggungjawabkan. “Integritas, transparansi dan akurasi data semua itu menuntut adanya adaptasi-adaptasi,” tegas Sutiaji.

Tidak lupa pada kesempatan ini Wali Kota Malang juga menyampaikan terima kasih atas kinerja yang sudah ditunjukkan para guru selama ini. Dimana guru bukanlah orang hebat, namun tiada terhitung telah banyak orang hebat dan sukses lahir berkat guru. (cah/yon)

You may also like

Skip to content