Berita

Kantor Imigrasi Malang Nyatakan Perang Melawan Pungli

Blimbing, MC – Kantor Imigrasi Kelas I Malang menyatakan perang terhadap pungli, dimana tindakan tersebut sebagaimana diketahui sudah dilakukan oleh semua instansi pemerintah maupun swasta. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Joko Widodo yang sejak 11 Oktober lalu mengharuskan semua instansi memerangi pungli.
Pembacaan Deklarasi Perang Melawan Pungli
Pembacaan Deklarasi Perang Melawan Pungli

Kemarin, Rabu (2/11), Kantor Imigrasi I Malang yang ada di Jl. Panji Suroso No. 4 Malang ini mendeklarasikan dan menandatangani surat pernyataan perang terhadap pungli. Sejak ada instruksi dari Presiden tersebut sebenarnya pihak imigrasi sudah langsung menindaklanjutinya dengan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan melawan pungli. Satgas ini bertugas mengawasi dan menerima pengaduan masyarakat yang merasa menjadi korban pungli.

Beberapa hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Novianto Sulastono, SH, MH usai deklarasi kepada awak media di kantornya. Menurutnya, jika nantinya sampai ada dan terbukti ada pegawai imigrasi yang melakukan pungli, maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Secara pribadi, Novianto mengatakan juga sering turun dan mengawasi langsung apakah di instansinya ada indikasi tindakan pungli. “Hampir setiap hari dan setiap ada kesempatan, saya selalu turun untuk mengawasi kinerja di setiap seksi atau bagian. Pengawasan ini dilakukan secara tertutup maupun terbuka,” imbuhnya.

Selama ini pria berkacamata itu mengaku tidak pernah ada temuan, dan dia berharap hal ini terus berlangsung sehingga instansinya bersih dari pungli. Begitu juga ketika dipastikan mengenai percaloan, Novianto dapat memastikan juga tidak ada.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa yang mungkin masih ditemui di instansinya ini tentang kekurangramahan petugas dan pelayanan yang agak lama yang tidak sesuai harapan pemohon. “Namun semua itu bukan serta-merta kesalahan dari petugas kami sepenuhnya. Kadang pemohon persyaratannya untuk membuat paspor tidak bisa dipenuhi 100 persen, sedangkan kebutuhan paspornya harus sesegera mungkin,” terang Novianto.

Sementara itu, Bambang Irianto, warga Kota Malang yang kebetulan saat itu mengurus paspor mengaku pelayanan di Kantor Imigrasi ini sudah sangat baik. Pria ini juga mengaku tidak dikenakan biaya sepeser pun saat mengurus paspor. “Di Kantor Imigrasi tidak ada pungutan apapun, dan biaya pembayaran pembuatan paspor yang lakukan di Bank. Salut untuk pelayanan publik jika seperti ini,” pujinya. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content