Pengumuman

SE Kemenpan RB No. 2 Tahun 2021 tentang larangan bagi ASN untuk mendukung organisasi terlarang

SE Kemenpan RB No. 2 Tahun 2021 tentang larangan bagi ASN untuk berafiliasi dengan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya

 

You may also like

Skip to content