Berita

Muskomwil IV APEKSI ke XII Rumuskan 7 Rekomendasi Penyelenggaraan Perkotaan

Batu,  (malangkota.go.id) – Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke XII digelar di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis (04/02/2021). Hasilnya, terdapat 7 rekomendasi penyelenggaraan pemerintah kota di Indonesia untuk diajukan di Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI pada 11 Februari 2021 di Jakarta.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji foto bersama pengurus Muskomwil IV APEKSI di Balai Kota Among Tani, Kota Batu

Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI, H. Syarif Fasha, ME mengatakan sedianya Muskomwil IV ini akan digelar di Kota Probolinggo. Namun karena Pemerintah Kota Probolinggo sedang berduka dengan meninggalnya wakil wali kota dan beberapa kepala perangkat daerah pada masa pandemi ini, maka dipindah ke Kota Batu. Kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan diselenggarakan dengan harapan pemerintah kota bisa saling tukar pikiran untuk sama-sama bangkit dan pulih dari pandemi.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban semaksimal mungkin melayani dan melindungi masyarakat di era pandemi. Saya berharap dalam Muskomwil IV APEKSI ini dapat memutuskan rekomendasi terbaik untuk masyarakat,” terang Syarif Fasha, Wakil Ketua Dewan Pengurus Apeksi sekaligus Wali Kota Jambi yang pada kesempatan ini didapuk membuka acara Muskomwil.

Melalui sidang pleno, Muskomwil IV Apeksi ke XII akhirnya merumuskan 7 poin rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan tata kelola pemerintah daerah kota sebagai berikut. Pertama, pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, penanganan pandemi Covid-19 secara terintegrasi dan bersinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sebagai upaya penanganan dan upaya pemulihan ekonomi pascapandemi.

“Kedua, mempertahankan kembali Dana Alokasi Umum (DUA) kelurahan/tambahan setelah dilaksanakan selama 2 tahun. Ketiga, isu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satunya implementasi terhadap kewenangan daerah terkait perizinan dan ketenagakerjaan yang saat ini masih diperlukan kejelasan,” sambung Syarif Fasha.

Keempat, penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan keuangan sampai saat ini masih menimbulkan kesulitan bagi daerah-daerah dan menjadi hambatan dalam proses pelaksanaan program dan kegiatan. Sehingga diharapkan segera dilakukan penyempurnaan aturan teknis dengan mempertimbangkan masukan dari daerah.

Kelima, APEKSI sebagai inisiasi dan fasilitator kerja sama antardaerah menggarisbawahi sejumlah bidang yang perlu diperhatikan, yaitu bidang peningkatan kapasitas pemerintah kota, bidang advokasi dan regulasi, bidang informasi dan komunikasi, bidang infrastruktur, bidang lingkungan hidup (bencana dan perubahan iklim), bidang kependudukan dan bidang kesehatan.

Keenam, penyelesaian pegawai honorer yang tidak masuk K2 atau tenaga honorer yang honornya bukan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan melakukan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang biayanya dibebankan pada APBN.

Ketujuh, perlunya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar ditinjau kembali.

“Ketujuh rekomendasi tersebut selanjutnya akan dibawa untuk disampaikan dalam Forum Musyawarah Nasional (Munas) APEKSI yang akan digelar di Jakarta pekan depan,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memberikan usulan tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) saat hadir bersama para wali kota anggota Muskomwil IV dan jajaran pengurus APEKSI pusat. Menurutnya, saat ini SIDP menghadirkan kesulitan dalam implementasi di daerah.

“Oleh karena itu, usulan dari Muskomwil IV kiranya dapat dikomunikasikan dengan pemerintah pusat dalam acara Musyawarah Nasional (Munas). Poin-poinnya itu, tapi dipertajam,” usul Sutiaji terkait poin rekomendasi keempat yang menjadi salah satu topik hangat dalam Muskomwil tersebut.

Dalam agenda Muskomwil IV ini Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore terpilih sebagai Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV periode 2021-2024. Wakil Ketua I dijabat Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dan Wakil Ketua II dijabat Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar. Pelantikan pengurus Muskomwil IV terpilih dilaksanakan oleh Hj. Airin Rachmi Diany, SH., MH., M. Kn selaku Ketua Dewan Pengurus APEKSI. (ndu/ram)

 

You may also like

Skip to content