Berita

Terapkan PPKM, Kota Malang Bebas Zona Merah Covid-19

Klojen, (malangkota.go.id) – Kota Malang sudah terbebas dari zona merah pandemi Covid-19. Hal itu atas kerja sama semua pihak dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat rapat evaluasi secara virtual di Ngalam Command Center (NCC), Selasa (23/2/2021).

Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, SH., MH memberikan keterangan pers usai rapat evaluasi

Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, SH., MH mengungkapkan dari evaluasi tadi dari Bakorwil III Malang semuanya diminta melaporkan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah. Sementara di Kota Malang perkembangan dengan melaksanakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pencapaiannya relatif bagus.

“Semua wilayah di Kota Malang tidak ada yang zona merah. Jumlah zona hijau bertambah dari semula 3.927 RT tanggal 15 Februari menjadi 4.072 RT pada tanggal 22 Februari 2021. Artinya ada 145 zona kuning seminggu lalu yang kini menjadi hijau,” jelas Wasto.

“Saya tegaskan kepada camat tolong menjadi perhatian untuk lima besar zona yang statusnya masih kuning agar semakin diperhatikan,” tegas Wasto.

Dari lima zona kuning itu tersebar di empat kecamatan, yakni Lowokwaru, Blimbing, Sukun, dan Kedungkandang. Hanya Kecamatan Klojen yang terbebas dari zona kuning Covid-19. Melihat data ini, Wasto meminta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan lakukan edukasi secara kepada warga sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan di Kota Malang. (cah/ram)

You may also like

Skip to content