Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan 16 sub sektor ekonomi kreatif akan terus dikembangkan di Kota Malang. Maka dari itu setiap perangkat daerah dituntut terus berkreasi dan berinovasi dalam bekerja, terutama bagi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Sektor pariwisatan dan ekonomi kreatif sudah cukup baik. Namun di bidang pemuda dan olahraganya yang perlu digenjot lagi.
“Olahraga prestasi tentu menjadi tanggung jawab Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Malang. Tapi untuk olahraga rekreatif, seperti gobak slodor dan egrang di bawah Disporapar. Jika beberapa tahun silam olahraga sekadar jadi hobi, maka untuk saat ini sudah meluas dan bisa dijadikan sumber pendapatan,” imbuh Sutiaji saat saat membuka forum perangkat daerah yang digelar oleh Disporapar di Hotel Ijen Suite, Rabu (24/02/2021).
“Olahraga prestasi tentu menjadi tanggung jawab Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Malang. Tapi untuk olahraga rekreatif, seperti gobak slodor dan egrang di bawah Disporapar. Jika beberapa tahun silam olahraga sekadar jadi hobi, maka untuk saat ini sudah meluas dan bisa dijadikan sumber pendapatan,” imbuh Sutiaji.
Sebagai informasi, 16 subsektor ekonomi kreatif di antaranya pengembangan permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fashion, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, serta aplikasi.
Ditambahkan pria berkacamata itu, warga Kota Malang lebih dari 50 persen merupakan kaum muda. Hal ini harus dijadikan peluang untuk melahirkan generasi berprestasi di berbagai bidang, termasuk olahraga. “Anak muda atau pelajar yang dari sisi akademik mungkin kurang memuaskan, maka jalur non akademik bisa ditingkatkan,” urai Sutiaji.
“Harus diakui, kita masih lemah dalam pembinaan dan pembibitan atlit dan ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Bagaimana nantinya kaum muda ini berprestasi, pintar, kreatif dan inovatif. Selain dibutuhkan keterlibatan para orang tua dan Disporapar, dinas terkait pun harus dilibatkan untuk mewujudkan hal tersebut, seperti Diskopindag dan Disdikbud,” paparnya.
Sutiaji juga berpesan agar dalam bekerja tidak berpatokan 100 persen pada anggaran. Hal ini untuk menyikapi kemungkinan adanya keterbatasan anggaran di sebuah dinas. Jika ada keterbatasan anggaran maka harus ada skala prioritas dan pagu indikatif menjadi tolok ukur.
“Dalam hal ini, Disporapar hendaknya lebih meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait seperti KONI, komunitas, organisasi kepemudaan untuk memfasilitasi semua pihak. Terutama untuk olahraga rekreatif, ke depan harus dimaksimalkan lagi,” pungkas Sutiaji. (say/ram)