Berita

Kota Malang Deklarasikan 5 Hal Ini, Apa Saja?

Klojen (malangkota.go.id) – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang bersama organisasi keagamaan, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan menggelar Deklarasi Jaga NKRI, Lawan Covid-19, Radikalisme, Terorisme dan Narkoba di halaman depan Balai Kota Malang, Rabu (10/3/2021).

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bersama organisasi keagamaan, organisasi pemuda dan organisasi kemasyarakatan  dalam acara Deklarasi Jaga NKRI, Lawan Covid-19, Radikalisme, Terorisme dan Narkoba di halaman depan Balai Kota Malang

Ada lima poin komitmen yang dideklarasikan, yakni menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (RKRI), melawan penyebaran Covid-19, mencegah dan menanggulangi radikalisme dan terorisme, menolak segala bentuk anarkisme, serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan deklarasi ini adalah bentuk komitmen bersama antara Pemkot Malang dan seluruh elemen dalam rangka bersama mewujudkan Kota Malang yang aman dan damai. “Ucapan terima kasih saya sampaikan pada Kapolresta Malang Kota dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, beserta jajarannya atas upayanya untuk menjaga stabilitas keamanan kota kita ini,” ujar Sutiaji.

Ia berharap agar Kota Malang dengan ‘Salam Satu Jiwa’ bukan saja sebagai slogan semata. Namun lebih jauh hal tersebut dapat dimaknai dan diimplementasikan pada kehidupan bermasyarakat sehari-hari. Kota Malang adalah miniatur Indonesia, di mana terdapat keragaman penduduk di dalamnya. Jadi menurutnya bisa dipastikan akan beragam pula aspirasi yang bisa diterima pemerintah.

Ditambahkannya, Pemkot Malang akan selalu terbuka dalam menerima aspirasi dari masyarakat, hanya saja aspirasi tersebut disampaikan dengan cara yang damai. “Terlebih saat ini kita berada pada masa pandemi, jadi mungkin menyampaikan aspirasi dalam bentuk virtual bisa menjadi alternatif solusi yang baik,” tukasnya.

Sementara itu, dalam rangka Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret, pada kesempatan ini juga ada pertunjukan musikal berupa solo gitar dari Finalis Akademi Anak Cerdas Indonesia Trans-7 Nadarin Gizele dan pembacaan puisi oleh Efti Satuhu Nur Rohmah, S. Pd dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Kota Malang.

Turut hadir pada acara ini, Wakil Wali Kota Malang, Pj. Sekretaris Daerah Kota Malang Ir. Hadi Santoso serta kepala perangkat daerah Pemkot Malang tampak turut hadir pada kegiatan ini. (yon/ram)

You may also like

Skip to content