Blimbing, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berupaya menyosialisasikan kepada warga untuk memiliki akta kelahiran. Hal itu dilakukan dengan menggelar ‘Sosialisasi Kepemilikan Akta Kelahiran sebagai Legalitas Dasar Identitas’ di Hotel Atria Kota Malang, Rabu (7/4/2021).
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menekankan pentingnya tertib administrasi. Untuk itu pendidikan dan penyebarluasan informasi harus terus dilakukan. Ia juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diadakan Dispendukcapil Kota Malang. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting agar semua warga Kota Malang ke depan semakin tertib administrasi.
“Kami berharap setelah mengikuti kegiatan ini para peserta bisa membantu menyosialisasikan pentingnya kepemilikan akta kelahiran,” jelas Sutiaji.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dra. Eny Sutiarny, MM mengungkapkan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah, guru, maupun komite sekolah di Kota Malang.
“Di mana ke depannya supaya bisa memberikan informasi kepada para siswa dan orang tua siswa terkait kepemilikan akta kelahiran sebagai legalitas dasar identitas,” ujar Eny Sutiarny. (cah/ram)