Berita Pelayanan Publik

Minggu Ini Ada Layanan Sinar di Satlantas Polresta Malang Kota

Malang, (malangkota.go.id) – Saat ini masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C kini tidak perlu atau tidak harus hadir ke Kantor Satlantas. Har ini, Selasa (13/04/2021) Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau disingkat Sinar. Aplikasi ini dapat diunduh di playstore smartphone.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Simanjuntak memberi keterangan pers kepada awak media usai ikuti launching Sinar

Terkait hal tersebut, layanan serupa akan diberikan di Kota Malang dalam waktu dekat. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution usai mengikuti acara peluncuran secara daring dari ruang eksekutif Mapolresta setempat mengatakan jika di Kota Malang dimungkinkan mulai dalam minggu ini.

“Saat ini kita masih menunggu sarana prasarana dari Korlantas Polri. Jika dalam 1-2 hari ini sudah kami terima, maka akan segera kami laksanakan. Selain akan lebih memudahkan masyarakat, layanan ini sekaligus untuk menekan pemicu penularan Covid-19, yaitu dari kerumunan massa,” jelas Rama.

Dalam layanan ini, terang dia, menggandeng perusahaan BUMN yaitu Bank BNI 46 dan Kantor Pos untuk pembayaran dan pengiriman SIM. “Warga pun dapat menitipkan atau memberi kuasa kepada orang yang dipercaya untuk melakukan perpanjangan SIM. Dan saat SIM jadi bisa diambil di Kantor Satlantas maupun dikirimkan via Pos,” urai Rama.

Untuk saat ini, kata dia, layanan masih hanya untuk perpanjangan SIM A dan C. Tapi ke depan akan terus dikembangkan, sehingga semakin memberi kemudahan bagi warga masyarakat. “Hanya lewat genggaman dan di mana saja, saat ini warga bisa melakukan perpanjangan SIM, tanpa harus capek-capek datang ke Kantor Satlantas,” pungkas Rama. (say/ram)

 

You may also like

Skip to content