Berita

Wali Kota Sutiaji Jelaskan Catatannya di Paripurna DPRD

Klojen, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, serta pengambilan keputusan dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (21/04/2021).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Malang

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD, saya kira normatif dan itu catatan-catatan yang memang harus dilakukan bersama. Tapi kami juga perlu mengingat bahwa di tahun 2020 itu situasi nasional akibat Covid-19,” ujar Sutiaji.

Contohnya, kata dia, pendapatan Pemkot Malang turun sekitar delapan koma sekian persen dari target 100 persen. Tahun 2020 hanya 91 koma sekian persen. Artinya, Pemkot Malang sudah lakukan banyak hal, tapi karena situasi dan kondisi itulah yang mungkin membuat ketidaksesuaian capaian pada kondisi normal. “Ini kan kondisi new normal. Terima kasih, ini akan menjadi catatan kami (Pemkot Malang),” sambungnya.

Terkait masalah delapan sasaran strategis yang belum tercapai, Sutiaji menyatakan on the track atau masih dalam trek jika Kota Malang tidak masuk dalam pandemi Covid-19. Semua posisi pertumbuhan ekonomi terganggu oleh adanya pandemi Covid-19.

“Namun demikian, Pemkot Malang akan terus meningkatkan berbagai sektor agar sasaran tersebut bisa tercapai. Salah satu caranya melalui lelang kinerja dan diterjemahkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Malang,” beber Sutiaji.

“Secara resmi, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh para wakil rakyat ini telah disepakati menjadi Keputusan DPRD,” sambung Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pihaknya telah membagi rekomendasi menjadi empat bagian, sesuai dengan jumlah komisi yang ada. Proses rekomendasi ini dilakukan oleh 45 anggota DPRD.

“Jadi kami telah membahas ini lewat telaah dan kajian. Kemudian diperdalam melalui komisi di DPRD, disimpulkan oleh Badan Anggaran. Kami melihat semua rekomendasi dari masing-masing komisi itu penting,” paparnya.

Dari bidang pemerintahan dan hukum, DPRD minta agar jabatan-jabatan kosong segera diisi. Kemudian terkait dengan pengaturan jabatan tidak berdasarkan keinginan tetapi sesuai dengan kebutuhan. Bidang perekonomian dan keuangan, lanjutnya, ada beberapa catatan terkait adanya defisit yang harus ditutup pada tahun 2021 ini.

Dalam bidang pembangunan, DPRD menekankan pada permasalahan banjir dan adanya beberapa bangunan yang belum dioptimalkan penggunaannya.

“Di bidang kesra yang paling banyak catatannya, terkait juga penanganan pandemi Covid-19 yang datanya kurang akurat, peningkatan pelayanan kesehatan. Tadi ada catatan kami minta merelokasi Puskesmas Bareng supaya segera bisa ditempatkan yang strataegis. Nanti Puskesmas Bareng akan jadi ruang terbuka hijau (RTH), karena pemindahannya di RTH juga. Semoga tahun ini bisa segera dilaksanakan,” terang I Made Riandiana. (ari/ram)

You may also like

Skip to content