Berita Kesehatan

Kota Malang Butuh Strategi Konvergensi Pencegahan Stunting

Malang, (malangkota.go.id) – Stunting merupakan isu strategis terkait kesehatan anak yang menjadi perhatian utama bagi pemerintah termasuk Pemkot Malang. Walaupun sudah mengalami tren penurunan angka stunting hingga tahun 2020 berada di angka 14,53 persen di mana sudah di bawah target. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020, yaitu kurang dari 24 persen.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menyampaikan materi dalam kegiatan rembuk stunting

Pemkot Malang terus berupaya untuk menekan angka stunting, salah satunya dengan menyelenggarakan acara Rembuk Stunting: Strategi Konvergensi Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kota Malang di Hotel Atria, Kamis (29/4/2021).

“Stunting menjadi salah satu indikator capaian Indikator Pembangunan Manusia (IPM) kita. Negara hadir adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Bagaimana kelangsungan hidup masyarakat, jaminan kesehatan rakyatnya, dan keamanan rakyatnya,” jelas Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji dalam sambutannya.

Sutiaji menyebutkan ada lima pilar strategi nasional untuk percepatan penurunan stunting, yaitu adanya komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah serta adanya kampanye yang dilakukan secara nasional dan komunikasi perubahan perilaku.

“Berikutnya diperlukan konvergensi program baik di tingkat pusat maupun daerah, yang dijabarkan dalam delapan rencana aksi konvergensi, seperti analisis situasi, rencana kegiatan, dan seterusnya. Pilar utama berikutnya adalah terkait ketahanan pangan dan gizi. Harus ada pemantauan dan evaluasi dari setiap kegiatan yang dilakukan,” paparnya.

Sutiaji menambahkan bahwa dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020, percepatan penurunan stunting menjadi salah satu proyek prioritas strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Ada keselarasan antara prioritas nasional dengan RPJMD terkait isu stunting ini. Kota Malang telah ditetapkan sebagai salah satu lokus daerah perluasan percepatan pelaksanaan stunting tahun 2021. Hal ini harus direspons dengan serius. Oleh karena itu, pemahaman terkait stunting harus dipahami secara utuh oleh seluruh perangkat daerah,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang ini.

Penanganan stunting tidak hanya merupakan tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, namun dibutuhkan kolaborasi dari lintas sektor. Sutiaji berharap bahwa ada sinergi upaya pencapaian target standar pelayanan minilam (SPM) sektoral dengan target dampak penurunan stunting.

“Koordinasikan seluruh rencana aksi konvergensi, perkuat publikasi dan komunikasi kebijakan kepada masyarakat. Rembuk stunting ini diharapkan dapat menyepakati program dan kegiatan pencegahan stunting yang terintegrasi antara intervensi spesifik dan sensitif. Setiap program dan kegiatan kita harus berdampak dengan melibatkan potensi pentahelix ataupun hexahelix sejak awal hingga evaluasi,” tutupnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi masa timbang bulan Agustus tahun 2020 lalu masih ada sembilan lokus stunting yang membutuhkan intervensi secara masif.

“Ada sembilan kelurahan di Kota Malang yang harus dapat perhatian khusus di dalam penanganan stunting, yaitu Kelurahan Bareng, Cemorokandang, Kidul Dalem, Pandanwangi, Sumbersari, Mulyorejo, Samaan, Kota Lama, dan Merjosari,” ungkapnya.

Ada komitmen dari Pemkot Malang dan perangkat daerah terkait untuk program kegiatan penurunan stunting yang akan dimuat di dalam rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 250 peserta yang dari kepala perangkat daerah, ketua TP PKK beserta jajarannya, kepala puskesmas, direktur rumah sakit, akademisi, organisasi profesi kesehatan, dan organisasi kemasyarakatan. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content