Berita

Petugas Deteksi Pemudik Positif Covid-19

Malang, (malangkota.go.id) – Selama digelarnya operasi penyekatan dan pengetatan protokol kesehatan di Kota Malang sejak tanggal 6-24 Mei 2021 didirikan pos pengamanan dan pelayanan. Untuk pos pelayanan yang melibatkan tenaga kesehatan ada di Jalan MT Haryono atau tepatnya di pertigaan sebelah selatan jembatan Jalan Soekarno-Hatta.

Petugas kesehatan melakukan tes usap antigen secara acak bagi pengendara yang melintas di pintu keluar tol Madyopuro

Selain itu, juga ada di sebelah Stasiun Malang Kota Baru atau di Jalan Trunojoyo serta di pintu keluar jalan tol di Madyopuro. Di tiap pos, disiagakan satu unit ambulans, pengemudi, satu orang tenaga kesehatan dan aneka obat sederhana.

Beberapa hal itu yang disampaikan penanggung jawab pos pelayanan kesehatan, Sukardi, S. KM., M. Si pada Selasa (25/5/2021). Disampaikannya, selama operasi untuk pemberlakuan tes usap antigen hanya di pintu keluar tol Madyopuro. Hal ini untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19 dari warga yang berasal dari luar Kota Malang.

Untuk di pos pelayanan lainnya, terang pria yang juga Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Malang itu, hanya sebatas pemantauan dan pengecekan kesehatan warga. “Meski demikian, kami tetap siaga Covid-19 dan jika ada indikasi warga yang terpapar virus maka langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat,” jelas Sukardi.

Sedangkan tes usap antigen di pintu keluar tol Madyopuro, lanjut dia, mencapai 80 orang dan dilakukan secara acak. Berdasarkan data petugas di lapangan, tes usap antigen mayoritas untuk pengendara pribadi yang berasal dari sejumlah daerah, seperti Jember, Surabaya, Bondowoso, Banyuwangi, dan Cibubur.

“Pada Senin (24/5/2021) kami mendapati ada satu orang warga dari Lombok yang positif Covid-19 dan langsung di bawa ke save house di Jalan Kawi. Sesuai aturan yang berlaku, karena warga tersebut melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik, maka untuk biaya karantina/isolasi selama 5×24 jam ditanggung sendiri,” urai Sukardi.

Terkait perpanjangan penyekatan dan pengetatan protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19 pusat hingga tanggal 31 Mei 2021, yang sebelumnya berakhir tanggal 24 Mei, kata Sukardi, petugas di pos-pos pelayanan disiagakan seperti sebelumnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content