Malang, (malangkota.go.id) – Pada 1 Juni 1945 digelar sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya saat itu, Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila. Pada saat itulah istilah Pancasila pertama kali disebut.
Dilansir dari bpip.go.id, saat itu ada lima dasar yang disampaikan, yakni sila pertama terkait “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Untuk mematangkan rumusan ini, dibentuklah Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan sidang yang menghasilkan kesepakatan dasar negara dan yang tertuang dalam alinea keempat rancangan Preambule, yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesepakatan ini dipopulerkan oleh Mr. Moh. Yamin dengan nama “Piagam Jakarta”.
Selanjutnya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 9 Agustus 1945. PPKI dibentuk dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia termasuk mengesahkan dasar negara dan UUD 45.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dan sebelum dasar negara disahkan, terdapat perubahan pada isi Piagam Jakarta. Hal ini karena ada masukan tokoh-tokoh dari timur terkait rumusan sila pertama yang menyiratkan bahwa rumusan itu tidak berlaku bagi pemeluk agama lain. Mereka mengutarakan pendapat tersebut kepada Muhammad Hatta. Maka untuk menghindari perpecahan, Hatta mengadakan pembicaraan dengan tokoh-tokoh Islam. (http://staffnew.uny.ac.id/).
Dilansir dari Kumparan.com, KH. A. Wahid Hasyim adalah seorang tokoh wakil Islam dari Nahdlatul Ulama yang turut mendiskusikan rumusan sila pertama Pancasila. KH. A. Wahid Hasyim pula lah mengusulkan kepada para pimpinan Islam untuk mengubah asas Ketuhanan dengan ditambah kata-kata Yang Maha Esa.
Setelah itu, Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar, yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila disepakati sebagai jati diri bangsa, ideologi, dan falsafah bangsa. (Brata dan Ida, 2017).
Tahun ini, Hari Lahir Pancasila jatuh pada Selasa, 1 Juni 2021 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tema yang diambil dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 2021 ini adalah ‘Pancasila Dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh’. (ari/ram)