Malang, (malangkota.go.id) – Berpengalaman meniti karir dari bawah mulai menjadi ketua RT, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengingatkan ketua RT dan ketua RW bisa menjaga keharmonisan dan kerukunan hingga tingkat terkecil di lingkungan masing-masing.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Sutiaji saat memberikan pengarahan dalam bimbingan teknis Penguatan Kapasitas RT/RW Kelurahan Blimbing Tahun 2021 di Kantor Camat Blimbing, Kamis (24/6/2021).
Sutiaji mengungkapkan, sebelum bisa menjadi wali kota seperti sekarang ini, dia pernah merasakan menjadi ketua RT selama tiga periode, menjadi ketua RW selama tiga periode. Karena itu, Wali Kota Sutiaji tahu benar bagaimana suka dan dukanya memimpin masyarakat di tingkatan yang terkecil.
“Menjadi ketua RT/RW pasti selalu dikritik warganya atas apapun yang diperbuat. Untuk itu perlu kesabaran dan semangat pengabdian yang luar biasa untuk melayani semua warga,” jelas Sutiaji.
Sebagai pihak yang berhadapan langsung dengan warga, Sutiaji menegaskan peran ketua RT/RW sangatlah luar biasa untuk Kota Malang. Karena itu pihaknya mengajak ketua RT/RW untuk selalu menjaga kerukunan untuk bersama-sama memajukan Kota Malang.
“Zaman sekarang banyak orang yang tidak senang. Jangan gampang menyebar informasi yang belum pasti. Ketua RT/RW harus terus bisa membangun kerukunan,” harap Sutiaji.
Dengan membangun kerukunan mulai dari tingkat RT, diharapkan bisa berdampak pada kerukunan yang lebih besar di tingkat RW. Lebih lanjut juga bisa semakin tercipta kerukunan di tingkat kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dan lebih luas lagi.
“Peran ketua RT/RW sangatlah penting menjadi mitra pemerintah menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah hingga langsung kepada masyarakat. Sebagai penerima aspirasi pertama masyarakat, menjadi penengah di tengah konflik masyarakat, lembaga ini memiliki pemahaman yang lebih terhadap berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Wali Kota Sutiaji juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat, di antaranya bantuan meja kursi lipat, alat peraga PAUD, masker, thermogun, dan penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) di wilayah Kelurahan Blimbing. (cah/ram)