Berita

18 Guru Dikukuhkan Dengan Tugas Tambahan

Klojen, MC – 18 orang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang dikukuhkan kemarin, Selasa (3/5) di aula Dinas Pendidikan Kota Malang.

Prosesi pengukuhan 18 guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Malang
Prosesi pengukuhan 18 guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Malang, Selasa (3/5)

Hadir pada pengukuhan ini Wali Kota Malang H. Moch. Anton, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, serta jajaran Kepala SKPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Wali Kota Malang yang akrab disapa Abah Anton itu mengukuhkan 18 guru yang diberi tugas tambahan untuk menjadi kepala sekolah. Dengan rincian 17 orang menjadi kepala sekolan tingkat SD dan satu orang menjadi kepala sekolah tingkat SMP.

Dalam sambutannya Abah Anton menyampaikan bahwa tenaga pendidikan mempunyai peran strategis dalam pembentukan pengetahuan, keterampilan dan karakter peserta didik. Oleh karena itu, tenaga kependidikan yang profesional akan melaksanakan tugasnya secara profesional sehingga menghasilkan output yang lebih bermutu.

Menjadi tenaga kependidikan yang profesional, lanjutnya, tidak akan terwujud begitu saja tanpa adanya upaya dukungan dari pihak yang mempunyai peran penting, yang dalam hal ini adalah kepala sekolah. “Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, tercapainya tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah,” urai Abah Anton.

Oleh karena itu, untuk menunjang keberhasilan dalam perubahan-perubahan yang dilakukan dan diharapkan, maka perlu dipersiapkan kepala sekolah yang profesional yang mau dan mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan perubahan yang dilakukan secara efektif dan efisien.

Abah Anton juga berpesan agar kepala sekolah yang baru saja dikukuhkan tersebut lebih memprioritaskan anak-anak di lingkungan sekitar sekolah agar dapat menerima pendidikan yang layak. “Jangan sampai anak-anak tidak bisa bersekolah di sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya. Prioritaskan lebih dulu anak-anak yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah, baru anak-anak yang rumahnya lebih jauh,” tegasnya.

“Pemerintah Kota Malang akan terus mengalokasikan anggaran untuk pendidikan agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak, seperti pemberian seragam pada siswa,” jelas politisi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Abah Anton juga mengimbau agar para kepala sekolah mengajak orang tua wali murid untuk tidak menyalakan televisi di jam-jam antara waktu salat maghrib hingga salat isya. Hal tersebut bertujuan agar anak-anak dapat mengisi waktunya untuk hal yang positif seperti belajar dan beribadah. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content