Berita

Pemkot Malang Akan Bangun Taman di Bawah Jembatan Kedungkandang

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana membangun taman di area bawah Jembatan Kedungkandang yang telah diresmikan pada akhir tahun 2020 lalu. Keberadaan taman itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Focus Group Discussion (FGD) Pembangunan Taman Jembatan Kedungkandang di ruang sidang Balai Kota Malang

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa, pembangunan taman di bawah Jembatan Kedungkandang ini harus sesuai prinsip keamanan bagi pengguna jalan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) dengan memperhatikan estetika.

“Pemberian nama yang akan dipakai kalau bisa seperti halnya Taman Kiai Malik Dalam atau yang lainnya. Harapannya pembangunan taman ini bisa digunakan oleh seluruh usia dari anak-anak sampai lansia,” harap Sutiaji pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pembangunan Taman Jembatan Kedungkandang di ruang sidang Balai Kota Malang, Selasa (29/6/2021).

Sementara itu, Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM saat mengatakan salah satu tujuan pembangunan taman di bawah Jembatan Kedungkandang ini selain menambah ikon di Kota Malang, juga untuk penambahan RTH.

“Saat ini RTH di Kota Malang masih kurang meskipun sudah memiliki 84 taman kota. Pada tahun ini DLH sedang berproses membangun dan merenovasi taman kota, salah satunya membangun taman di bawah Jembatan Kedungkandang,” jelas Wahyu.

Dalam FGD ini juga disampaikan apresiasi serta beberapa masukan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang terkait pembangunan taman Jembatan Kedungkandang.

Beberapa saran yang diberikan dalam FGD ini, antara lain pembangunan taman akan lebih baik jika meminimalkan taman aktif dilihat dari aspek lingkungan dan aspek keamanan, memperhatikan berbagai kemungkinan yang muncul dengan pembangunan taman ini seperti halnya parkir, pedagang kaki lima (PKL), dan lain sebagainya.

Ikut hadir dan memberikan saran pada FGD ini jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Komisi C DPRD Kota Malang, Ketua LPMK Kecamatan Kedungkandang, tokoh masyarakat Kecamatan Kedungkandang, Ketua LPMK Buring, Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Cababang Malang, Ketua Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI) Cabang Malang, dan Ketua Ikatan Arsitek Lansekap Indonesia (IALI) Provinsi Jawa Timur. (ntin/yon/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content