Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk pedagang kaki lima (PKL) di 26 titik kantor kecamatan dan kelurahan Kota pada Sabtu, (10/7/2021). Bansos ini diberikan kepada PKL yang terdapampak akibat Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 mendatang.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Dra. Penny Indriani, MM, Kepala Kantor Pos Malang Juniarto Agung serta kepala perangkat daerah terkait di ruang kerja wali kota Balai Kota Malang, Jumat (9/7/2021).
“Mudah-mudahan BST yang akan dicairkan pada minggu depan bisa lancar. Kepada warga yang akan mengambil di Kantor Pos, saya minta agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Wali Kota Sutiaji.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengatakan bahwa, untuk tempat penyaluran bansos ini akan diatur oleh pihaknya supaya tidak terjadi antrean. “Kami akan mengatur tempatnya untuk menghindari antrean. Supaya prokes bisa dijalankan dengan ketat di lapangan,” ujar Penny Indriani.
Setiap wilayah, kata dia, akan diinformasikan melalui Puskesos terkait jadwal dan tempat pengambilan bansos senilai Rp300 ribu tersebut. Pihaknya juga melibatkan peran dari ketua RT dan RW di masing-masing wilayah.
“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan camat, lurah, dan mengetahui RT/RW untuk para PKL yang terdampak Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap lima dan enam pada minggu depan melalui Kantor Pos. Hal itu juga berlaku untuk warga Kota Malang yang bisa diambil di Kantor Pos Malang, Jalan Merdeka Selatan Nomor 5, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kepala Kantor Pos Malang Juniarto Agung membenarkan bahwa, dirinya telah menghadap Wali Kota Malang untuk koordinasi penyerahan BST tahap lima dan enam. Penyalurannya berbeda dengan tahap sebelumnya karena Kota Malang sedang berlangsung PPKM Darurat.
“BST tahap lima dan enam akan kami serahkan minggu depan. Agar pelaksanaannya bisa sejalan dengan PPKM Darurat, maka kami melakukan koordinasi dengan kepala daerah,” jelas Juniarto.
Juniarto menambahkan jumlah nominal bantuan BST sama seperti sebelumnya, yakni Rp300 ribu dan diberikan dua bulan langsung. Jadi, warga yang mendapat BST akan menerima Rp600 ribu yang diberikan untuk periode Mei dan Juni.
“Kami berharap bantuan ini bisa diserahkan dengan baik, tidak mengganggu PPKM Darurat dan protokol kesehatan tetap bisa ditaati para penerima bantuan,” ujar Juniarto.
Dilakukannya rapat koordinasi ini, kata dia, sangat penting agar tidak terjadi penumpukan masa. Karena pengalaman sebelumnya saat pembagian dijadwalkan pukul 10.00 WIB, warga sudah berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi ini warga bisa tepat waktu dan tidak datang lebih awal agar tidak ada penumpukan massa.
“Teknisnya terus kami koordinasikan bersama wali kota dan tim. Harapannya pencairan BST bisa berjalan lancar dan PPKM Darurat tetap ditaati,” pungkas Juniarto. (cah/ram)