Malang (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi 653 pedagang kaki lima (PKL) Prasejahtera di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (10/7/2021). Bansos Rp300 ribu per orang itu disalurkan kepada warga rentan sebagai kompensasi atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan Sosial (bansos) bagi pedagang kaki lima (PKL) Prasejahtera di Kelurahan Arjowinangun, Kelurahan Buring dan Kelurahan Kecamatan Mergosono Kecamatan Kedungkandang
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Dra. Penny Indriani, MM mengatakan bahwa, pembagian bansos tersebar di 26 titik dengan sasaran PKL sejumlah 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Setiap titik sudah ada jadwal per kelurahan dan per RW. Mekanisme yang digunakan adalah sistem virtual account Bank Jatim,” imbuh Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani.
Virtual account merupakan rekening buatan yang tidak benar-benar nyata atau virtual. Biasanya dalam akun ini terdapat nomor ID pelanggan yang dibuat oleh bank. Pembuatan akun dapat dilakukan sesuai permintaan perusahaan dengan tujuan untuk melakukan transaksi.
“Pada setiap transaksi, penerima bansos akan mendapatkan satu ID akun atau biasa dikenal dengan virtual account number. Selanjutnya, masing-masing penerima bansos diberikan virtual account yang unik dan berbeda,” jelasnya.
Bansos untuk PKL ini, kata Penny Indriani, sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 sebagai upaya menahan laju korban Covid-19.
“Tidak dapat dielakkan adanya warga yang terdampak akibat pembatasan aktivitas perekonomian dalam masa PPKM Darurat tersebut. Kebijakan itu untuk mengatasi dampak Covid-19,” sambungnya.
Pemkot Malang, kata dia, bergerak cepat menyalurkan bansos kepada 653 PKL yang sudah diverifikasi sebagai warga prasejahtera di Kecamatan Kedungkandang. Agar tidak terjadi kerumunan, pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang mendistribusikan bansos di enam titik lokasi, yakni Kelurahan Arjowinangun 70 orang, Kelurahan Buring 57 orang, Kelurahan Kotalama 153 orang, Kelurahan Lesanpuro 88 orang, Kelurahan Mergosono 120 orang, dan Kelurahan Sawojajar 165 orang.
“Kami mulai pembagian bansos ini pada pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB. Warga yang datang, kami imbau melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Setelah itu, kami beri nomor antrean sesuai kedatangan dengan membawa KTP asli,” ujar Penny Indriani.
Sementara itu, Camat Kedungkandang Drs. Prayitno, M.Si mengatakan, penyaluran bansos di Kecamatan Kedungkandang berjalan aman dan lancar. Para penerima manfaat menerapkan protokol secara ketat di lokasi pembagian bansos.
“Alhamdulillah selama empat jam penyaluran bansos di Kedungkandang sudah bisa diselesaikan kepada 653 PKM. Semoga dengan bansos yang diterima kelompok rentan ini bisa sedikit meringankan beban akibat pandemi Covid-19 ini,” ujar Prayitno.
Camat Payitno juga mengimbau kepada warga Kedungkandang agar selalu menerapkan protokol kesehatan, bukan hanya saat pengambilan bansos. Tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga penularan Covid-19 bisa ditekan dengan maksimal melalui PPKM Darurat yang saat ini sedang berlangsung.
Penyaluran bansos ini diikuti para lurah di Kecamatan Kedungkandang, Babinsa, dan Babinkamtibmas serta Puskessos se-Kecamatan Kedungkandang. (ram)