Berita

Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 Kota Malang Diterima dan Disetujui DPRD

Malang (malangkota.go.id)  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021. Keenam fraksi tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindera, Giokar-Nasdem-PSI, Damai (Demokrat, PAN, Perindo).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menandatangani disetujuinya perubahan KUA-PPAS APBD 2021 Kota Malang

Pernyataan menerima dan menyetujui itu tergambar dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan DPRD di ruang rapat DPRD Kota Malang, Rabu (25/8/2021). Meski menerima dan menyetujui, namun keenam fraksi tersebut tetap memberikan catatan bagi pihak eksekutif.

Beberapa di antaranya yang menjadi catatan, misalnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dan kasus Covid-19 masih tinggi serta bagaimana caranya agar dalam waktu dekat dapat dikendalikan atau ditekan. Berbagai inovasi dan kolaborasi untuk terus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi perhatian penting.

Begitu juga terkait menurunnya jumlah atau besaran PAD selama ini, masih dianggap wajar karena masih dalam kondisi pandemi. Setidaknya hal ini yang disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada para awak media usai rapat paripurna.

Meski demikian, imbuh Made, bukan berarti eksekutif, dalam hal ini perangkat daerah di bawah kendali Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang tidak bekerja keras. “Potensi atau sumber pendapatan di Kota Malang masih banyak dan besar, seperti dari sektor pajak reklame dan restoran,” urainya.

Lebih jauh Made menyampaikan, selain kerja keras dan berinovasi, para perangkat daerah harus berkolaborasi dengan sejumlah pihak agar PAD tidak turun drastis. “Hingga saat ini PAD Kota Malang sekitar Rp2 triliun. Jika semua potensi tergali, maka kami optimis bisa lebih dari itu dan kami menargetkan agar PAD nantinya di atas besaran itu,” ungkapnya.

Hal itu dibenarkan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji yang juga menyampaikan pihaknya akan menambah atau memperbesar capaian PAD. “Kami akan segera berkoordinasi dengan kepala perangkat daerah strategis. Seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Untuk besaran kenaikannya nanti menyusul,” jelasnya.

Saat ditanya fokus penggunaan anggaran tahun ini, pria berkacamata itu mengaku masih prioritas dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19. Dia mencontohkan, misalnya dengan terus menggencarkan tracking, tracing dan treathmen. “Vaksinasi, penyaluran bansos dan pelayanan kesehatan di semua sektor akan terus ditingkatkan,” paparnya.

Wali Kota Sutiaji juga masyarakat tetap berdisiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan meningkatkan literasi terkait pandemi ini. Sehingga masyarakat tidak dihantui rasa ketakutan yang berlebihan. Meski demikian, ia tidak akan mengabaikan program-program pemulihan ekonomi dan memaksimalkan potensi pendapatan seperti yang disarankan enam fraksi di DPRD dalam rapat paripurna kali ini.

Sedangkan terkait diterima dan disetujuinya perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021 ini, Sutiaji memberi apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya bagi para anggota DPRD. “Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak dalam hal ini,” pungkasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content