Berita Pelayanan Publik

Komite III DPD RI Dukung Peningkatan Pendanaan Olahraga dari APBN

Klojen, (malangkota.go.id) – Hadirnya Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Balai Kota Malang disambut antusias jajaran Pemerintah Kota Malang dan KONI Kota Malang. Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara khusus mempresentasikan materi membangun olahraga dari daerah menuju kancah internasional di hadapan anggota DPD RI tersebut, Senin (13/9/2021).

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyerahkan cenderamata kepada anggota DPD RI

Wali Kota Sutiaji mengungkapkan Kota Malang selama ini dikenal sebagai gudangnya daerah yang menyumbangkan atlet-atlet berprestasi. Prestasi ini bisa tercipta tidak lepas dari pembinaan sejak dini hingga berprestasi.

“Kendalanya adalah untuk sekolah, Pemerintah Kota Malang hanya menaungi anak-anak di tingkat SD dan SMP. Sedangkan tingkat SMA menjadi kewenangan provinsi,” jelas Sutiaji.

Melalui kenyataan ini, kata dia, untuk pembinaan atlet di tingkat SD dan SMP tidak menjadi masalah. Namun saat atlet memasuki sekolah di tingkat SMA pembinaannya banyak terputus karena bukan kewenangan Pemerintah Kota Malang lagi. Hal ini tentunya harus ada kebijakan tersendiri agar pembinaan olahraga bisa dilakukan secara berkesinambungan tidak hanya saat usia SD dan SMP.

Sutiaji juga mempresentasikan bagaimana potensi Kota Malang yang sangat luar biasa. Di mana kota ini memiliki lebih dari 54 perguruan tinggi, memiliki kekayaan wisata herigate dan juga anak-anak muda yang super kreatif.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya mengatakan kehadiran Komite III DPD RI ke Kota Malang untuk menggali informasi dari daerah. Di mana DPD RI sedang melakukan penyusunan dan rancangan pendapat DPD RI atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

“Kami sangat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk memajukan olahraga dengan anggaran yang mencukupi. Saat ini kenyataan anggaran di bidang olahraga masih sangat minim,” tegas Evi.

Padahal bangsa Indonesia selalu mendapatkan nama dan kehormatan saat atletnya bisa menjadi juara saat tampil di berbagai ajang internasional. Ironinya saat ini anggaran olahraga nasional masih sangat minim sekali nilainya 0,05 persen dari APBN. “Kami berharap ke depan anggaran untuk olahraga bisa mencapai 3 persen dari APBN,” tegas Evi.

Evi menambahkan, maju mundurnya prestasi olahraga di tanah air akan mencerminkan kehidupan suatu bangsa. Oleh karena itu, penganggaran olahraga harus ditingkatkan. Bila itu bisa dilakukan tentunya pelaku dan pemerhati olahraga di Indonesia bisa mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.

Untuk mendorong pemerintah dalam melakukan peningkatan penganggaran olahraga, Komite III DPD RI mendorong pemerintah melakukan revisi terkait sejumlah pasal di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Ada beberapa pasal yang penting harus direvisi, terutama terkait penganggaran olahraga. Untuk itu pihaknya datang ke Kota Malang meminta masukan pelaku olahraga terkait beberapa pasal yang akan direvisi.

“Kami hadir di sini untuk menggali masukan dari cabang olahraga terkait rencana revisi UU SKN. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda Komite III DPD RI untuk melakukan revisi UU SKN,” pungkas Evi. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content