Berita

Gerak Cepat Penanganan Perusakan Pot di Jalan Ijen

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang merespons cepat kejadian perusakan 14 pot bunga di Jalan Ijen yang dilakukan oleh oknum Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Terhadap kejadian pada Minggu (10/10/2021) malam tersebut, tim Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melakukan penanganan.

Pembersihan 14 pot bunya yang pecah dilakukan oleh tim Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang

“Pot yang rusak tersebut seluruhnya telah diganti dengan pot dan tanaman cadangan yang disediakan oleh UPT Kebun Bibit DLH Kota Malang,” terang Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM.

Pot bunga yang dirusak oleh oknum Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Sebagai antisipasi ke depan, Wahyu mengungkapkan beberapa langkah yang diambil, di antaranya petugas dari DLH Kota Malang akan meningkatkan periode pemantauan. Kedua, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB dan Satpol PP Kota Malang untuk mengidentifikasi dan menangani pelaku, yaitu ODGJ tersebut.

“Dan yang ketiga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Malang terkait akses CCTV-nya,” jelasnya. (ndu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content