Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang merespons cepat kejadian perusakan 14 pot bunga di Jalan Ijen yang dilakukan oleh oknum Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Terhadap kejadian pada Minggu (10/10/2021) malam tersebut, tim Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melakukan penanganan.
![](https://malangkota.go.id/wp-content/uploads/2021/10/pottt.jpeg)
“Pot yang rusak tersebut seluruhnya telah diganti dengan pot dan tanaman cadangan yang disediakan oleh UPT Kebun Bibit DLH Kota Malang,” terang Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM.
![](https://malangkota.go.id/wp-content/uploads/2021/10/pot.jpeg)
Sebagai antisipasi ke depan, Wahyu mengungkapkan beberapa langkah yang diambil, di antaranya petugas dari DLH Kota Malang akan meningkatkan periode pemantauan. Kedua, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB dan Satpol PP Kota Malang untuk mengidentifikasi dan menangani pelaku, yaitu ODGJ tersebut.
“Dan yang ketiga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Malang terkait akses CCTV-nya,” jelasnya. (ndu/ram)