Malang, (malangkota.go.id) – Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mendorong Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang agar mempunyai data yang valid terkait warga yang tergolong lanjut usia (lansia). Selain itu, instansi ini juga diimbau agar dapat memberi perhatian yang optimal bagi para lansia ini, sehingga mereka bisa hidup lebih baik lagi.
Pernyataan tersebut disampaikan pria berkacamata itu saat membuka acara ‘Kajian Pemberdayaan dan Perlindungan Bagi Lansia Terlantar’ di ruang rapat PATP2A Dinsos P3AP2KB di Jalan Ki Ageng Gribig Nomor 5 Kota Malang, Rabu (3/11/2021). Gelaran ini, disampaikan pria berkacamata itu merupakan salah satu wujud keseriusan Pemkot Malang, melalui Dinsos P3AP2KB dalam penanganan dan pemberdayaan lansia.
Di Kota Malang, terang pria yang akrab disapa Bung Edi itu, setidaknya ada 11,04 persen lansia yang tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan. Namun ke depan pihaknya mengimbau Dinsos P3AP2KB agar dapat memetakan dan mempunyai data yang komprehensif. Seperti di tiap kelurahan bahkan hingga RT/RW jumlah lansianya berapa, lansia potensial dan nonpotensialnya berapa.
“Berbagai program dan bantuan yang diperuntukkan bagi para lansia ini hendaknya bisa tersampaikan atau dapat diterima bagi yang benar-benar berhak alias tepat sasaran. Dengan demikian, kehidupan para lansia, khususnya yang kurang potensial lebih baik lagi. Di sisi lain, Kota Malang pun telah mendedikasikan diri sebagai Kota Ramah Lansia, maka dari itu label itu harus terealisasi dengan baik,” urai Bung Edi.
Lebih jauh pria ramah itu menyampaikan di Kota Malang juga telah mempunyai aturan berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur pemberdayaan lansia. Aturan ini, kata dia, akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Artinya, jika memang harus perubahan maka perda itu akan direvisi. Sehingga nantinya para lansia ini benar-benar mendapat perhatian dari pemerintah dan tidak dipandang sebelah mata. (say/ram)