Berita Pelayanan Publik

Fasilitasi Warga Berkebutuhan Khusus, Pemkot Malang Terima Berbagai Usulan

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Disabilitas di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Selasa (14/12/2021). Acara ini sebagai fase awal pengumpulan usulan kegiatan pembangunan ramah disabilitas tahun 2023.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Malang Willstar Taripar H, S.STP., M.AP

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Malang Willstar Taripar H, S.STP., M.AP menjelaskan, sesuai arahan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji proses partisipatif penyampaian usulan pembangunan terus disediakan Pemkot Malang, termasuk bagi warga berkebutuhan khusus.

“Mari kita berdiskusi, bicara kebutuhan, bicara masalah, untuk kemudian kita cari solusi dengan fasilitasi pemerintah. Berbagai usulan yang disampaikan ini, nantinya akan dibawa ke forum Musrenbang Tematik Disabilitas pada awal tahun 2022,” imbuh Willstar.

Willstar menambahkan, dalam proses pengusulan kegiatan pembangunan ramah disabilitas Pemkot Malang telah menyiapkan kamus usulan. Isinya adalah ratusan bentuk kegiatan dan subkegiatan sebagai batasan substansi yang bisa diusulkan masyarakat. Usulan yang masuk, di antaranya melalui Iswahyudi dari perwakilan YPAC Kota Malang.

“Kami membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan di sekitar lokasi yayasan, sehingga mendukung aktivitas fisik para penyandang disabilitas,” ujar Iswahyudi.

Sementara itu, Sri Wahyuni dari Women Crisis Center (WCC) menyampaikan aspirasi penggunaan istilah difabel sebagai alternatif dari disabilitas yang saat ini lazim digunakan termasuk dalam berbagai regulasi. Difabel artinya different ability (berbeda kemampuan), sebagai bentuk kesadaran.

“Kalau disabilitas itu artinya hilang kemampuan. Itu menjadikan kesan cacat yang perlu dihindari dalam upaya membangun kesetaraan,” usul Sri Wahyuni.

Isu lain yang dibahas pada acara ini, yakni perlindungan hak anak-anak berkebutuhan khusus, pendidikan inklusi, peningkatan aksesibilitas sarana prasarana publik seperti taman dan trotoar ramah difabel dan perluasan informasi pelatihan keterampilan bagi warga berkebutuhan khusus. (ndu/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content